Panganan Berbahaya Ancam Warga Saat Ramadhan

oleh
oleh

Aneka panganan berupa kue beraneka ragam dengan warna mencolok menarik perhatian setiap pengunjung Pasar Wadai dalam ajang Ramadhan Cake Fair di Kota Banjarmasin. <p style="text-align: justify;">Padahal dibalik keindahan kue-kue berwarna tersebut terkandung bahan berbahaya seperti pewarna tekstil yang mengancam kesehatan masyarakat, kata Kepala Balai Pengawasan Obat dan Makanan (Bali POM) Kalimantan Selatan, Dewi Prawitasari.<br /><br />Hal tersebut terungkap dalam dialog antara Dewi Prawitasari bersama Wali Kota Banjarmasin, Haji Muhidin di ruang kerja wali kota balaikota Banjarmasin, Selasa (7/8).<br /><br />Menurut Dewi, selama Ramadhan ini bermunculan produk panganan yang dijual untuk berbuka puasa, dan diolah semenarik mungkin termasuk menggunakan bahan pewarna berbahaya tersebut.<br /><br />"Hasil penelitian kami ketika tiga kali turun ke lapangan selama Ramadhan di beberapa titik pasar Kota Banjarmasin memang cukup banyak kue menggunakan zat pewarna berbahaya tersebut," katanya.<br /><br />Pewarna berbahaya dimaksud adalah rhodamin B yang biasa disebut penduduk lokal "Kasumba." Bukan hanya pewarna berbahaya yang ditemukan pada kue dan makanan yang banyak dijual saat Ramadan ini, tetapi juga pemanis buatan dan pengawet.<br /><br />Bahan berbahaya yang ditemukan Balai POM pada penganan dan makanan di pasar Ramadhan tersebut selain rodhamin B, juga ada boraks, formalin, dan methanyl yellow.<br /><br />Pemanis buatan ditemukan penggunaan berlebihan pada kue binga barandam, pengawet terdapat pada bakso dan makanan ringan anak-anak.<br /><br />Berdasarkan hasil pendataan Balai POM setempat sedikitnya 491 tempat pembuatan produk makanan di Kota Banjarmasin yang harus diwaspadai, dan mereka perlu pembinaan.<br /><br />Masalahnya muncul produk dengan bahan berbahaya tersebut boleh jadi ketidaktahuan saja, makanya diperlukan penyuluhan.<br /><br />Padahal banyak saja bahan yang manfaatnya sama untuk produk makanan dan minuman tersebut tetapi tidak merusak kesehatan bagi yang mengkonsumsinya.<br /><br />Seperti pewarna itu banyak dijual di toko bahan makanan dengan botol-botol kecil bertuliskan "pewarna untuk makanan," dengan harga Rp2500, per botol, harga ini memang lebih mahal ketimbang pewarna berbahaya yang disebut kasumba yang hanya Rp500,-per saset plastik.<br /><br />Oleh karena itu, Balai POM mengajak pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin bekerja sama untuk memerangi pemanfaatkan bahan berbahaya pada makanan dan minuman tersebut, dengan selalu melakukan pengawasan sekaligus penyuluhan.<br /><br />Hukuman bagi produsen pangan yang masih saja menggunakan bahan berbahaya, seperti formalin umpamanya, bisa dipidanakan lima tahun penjara atau denda Rp600 juta.<br /><br />Apalagi katanya, wali kota berdasarkan PP No 28 tahun 2004 tentang keamanan mutu dan gizi pangan berhak melakukan pengawasan terhadap produk makanan dan minuman serta berhak memberikan sanksi terhadap yang memproduksi bahan makanan dan minuman yang dinilai berbahaya bagi kesehatan itu.<br /><br />"Kami Balai POM mengajak Pemkot Banjarmasin untuk bersama-sama mengawasi dan mensosialisasi mengenai bahan berbahaya tersebut dengan berbagai kegiatan, seperti penyuluhan, pelatihan, atau bentuk lomba dan kontes makanan minuman tanpa bahan berbahaya," tuturnya.<br /><br />Wali Kota Haji Muhidin menyambut gembira tawaran Balai POM mencegah bersama-sama penggunaan bahan berbahaya pada makanan tersebut.<br /><br />"Saya baru tahu kalau pewarna kasumba itu berbahaya, padahal waktu orang tua saya dulu juga menggunakan kasumba membuat sirup, ditambah pengharum panili enak sekali sirup tersebut apalagi bila minum dengan es," kata wali kota sambil tersenyum.<br /><br />Menurutnya, kebiasaan-kebiasaan berbahaya di kalangan masyarakat tersebut selayaknya diberitahukan, baik melalui penyuluhan dan sosialisasi oleh instansi berwenang maupun melalui tulisan dan visual wartawan di media cetak dan elekstronik.<br /><br />Menurutnya Pemkot sendiri melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) selalu melakukan pembinaan terhadap industri kecil makanan dan minuman tersebut.<br /><br />Kemudian Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Banjarmasin juga telah melakukan pembinaan terhadap penjual jajanan anak sekolah, dan memberikan stiker bagi penjual yang menyajikan jajanan aman dari bahan berbahaya.<br /><br />Tetapi bila pembinaan tersebut disinergikan dengan Balai POM maka usaha Pemkot tersebut tentu lebih baik lagi, dan upaya ini bukan saja mencegah saat Ramadan tetapi juga pada hari biasa sebab produk berbahaya inipun banyak ditemukan pada hari biasa, tutur wali kota.<br /><br />Dampak Kesehatan Kontaminasi zat berbahaya pada produk pangan menandakan lemahnya pengawasan pangan pasar, dan kontaminasi tersebut jelas berbahaya bagi kesehatan.<br /><br />Umpamanya saja bila terkontaminasi melamin seperti pada produk susu akan mengganggu sistem kerja pencernaan dan ginjal.<br /><br />Kemudian makanan mengandung formalin, biasanya digunakan sebagai bahan antiseptik, germisida dan pengawet.<br /><br />Fungsinya formalin sering diselewengkan untuk bahan pengawet makanan dengan alasan karena biaya lebih murah seperti mengawetkan ikan, dengan sebotol kecil dapat mengawetkan ikan secara praktis tanpa harus memakai batu es.<br /><br />Formalin biasanya sering ditemukan pada makanan produk industri rumahan, karena mereka tidak terdaftar di BPOM setempat.<br /><br />Biasanya makanan yang tidak diberi bahan pengawet seringkali tidak akan tahan lebih dalam 12 jam.<br /><br />Formalin juga dipakai untuk menimbulkan warna produk menjadi lebih cerah. Sehingga juga banyak di pakai dalam produk rumah tangga, seperti piring, gelas dan mangkok yang berasal dari plastik atau melamin.<br /><br />Bila piring atau gelas itu terkena makanan atau minuman panas maka bahan formalin yang terdapat dalam wadah itu akan larut, tapi bila digunakan untuk keadaan makanan dan minuman yang dingin sebenarnya tidak berbahaya.<br /><br />Namun, akan sangat berbahaya bila wadah-wadah ini dipakai untuk menaruh kopi, teh, atau makanan yang berkuah panas.<br /><br />Formalin masuk ke dalam tubuh manusia melalui dua jalan yakni pernapasan dan mulut. Sebetulnya kita setiap hari menghirup formalin dari lingkungkan sekitar yang dihasilkan oleh asap knalpot dan pabrik yang mengandung formalin, mau tidak mau akan menghisapnya.<br /><br />Formalin juga dapat menyebabkan kanker (zat yang bersifat karsinogenik). Bila terhirup formalin dapat menyebabkan iritasi pada hidung dan tenggorokan, gangguan pernapasan, rasa terbakar pada hidung dan tenggorokan serta batuk, kerusakan pada sistem saluran pernapasan bisa menganggu paru-paru berupa pneumonia (radang paru-paru) atau edema paru (pembengkakan paru).<br /><br />Bila terkena kulit dapat menimbulkan perubahan warna, kulit menjadi merah, mengeras, mati rasa dan rasa terbakar. Apabila terkena mata menimbulkan iritasi, memerah, rasanya sakit dan gatal-gatal.<br /><br />Bila konsentrasi tinggi maka menyebabkan pengeluaran air mata yang hebat dan kerusakan pada lensa mata.<br /><br />Kemudian boraks merupakan senyawa yang bisa memperbaiki tekstur makanan sehingga menghasilkan rupa yang bagus pada makanan seperti bakso dan kerupuk.<br /><br />Bakso yang menggunakan boraks memiliki kekenyalan yang kas yang berbeda dari bakso yang menggunakan banyak daging, sehingga terasa renyah dan disukai serta tahan lama.<br /><br />Sedang kerupuk yang mengandung boraks kalau digoreng akan mengembang dan empuk, teksturnya bagus dan renyah.<br /><br />Dalam industri boraks dipakai untuk mengawetkan kayu, anti septic kayu dan pengontrol kecoa. Bahaya boraks terhadap kesehatan diserap melalui usus, kulit yang rusak dan selaput lender.<br /><br />Jika dikonsumsi dalam jangka waktu lama atau berulang-ulang akan memiliki efek toksik. Pengaruh kesehatan secara akut adalah muntah dan diare.<br /><br />Dalam jangka waktu panjang dapat menyebabkan gangguan pencernaan, nafsu makan menurun, anemia, rambut rontok, dan kanker.<br /><br />Pemanis buatan hanya digunakan pada pangan rendah kalori dan pangan tanpa penambahan gula, namun kenyataannya banyak ditemukan pada produk permen, jelly dan minuman yang mengandung pemanis buatan. Dan ini juga bukan hanya ditemukan pada merk-merk terkenal, tapi juga pada produk yang beriklan di televisi.<br /><br />Bukan cuma mengandung konsentrasi tinggi, tapi produk ini juga berupaya menyembunyikan sesuatu. Beberapa produk bahkan juga tidak mencantumkan batas maksimum penggunaan pemanis buatan Aspartam.<br /><br />Pemakaian Aspartam berlebihan memicu kanker dan leukimia pada tikus, bahkan pada dosis pemberian Aspartam hanya 20mg/Kg BB.<br /><br />Zat pewarna alami sudah dikenal sejak dulu dalam industri makanan untuk meningkatkan daya tarik produk makanan sehingga konsumen tergugah untuk membelinya.<br /><br />Namun celakanya ada juga penyalahgunaan dengan adanya pewarna buatan yang tidak diizinkan untuk digunakan sebagai zat adiktif. Contoh yang sering ditemui adalah penggunaan bahan pewarna rhodamin B, yaitu zat pewarna yang lazim digunakan dalam industri tekstil, namun digunakan dalam zat pewarna makanan.<br /><br />Berbagai penelitian dan uji telah membuktikan bahwa penggunaan zat makanan ini dapat menyebabkan kerusakan pada organ hati. <strong>(phs/Ant)</strong></p>