Pangdam XII Tanjungpura Ijinkan Prajuritnya Untuk Alih Profesi dan Berwirausaha Secara Mandiri

oleh
oleh

PONTIANAK – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti, S. Sos membenarkan adanya Prajurit dari Kodam XII/Tanjungpura yang mengembangkan karier diluar dinas kemiliteran melalui program alih profesi saat dikonfirmasi oleh awak media, disampaikan usai meninjau pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan karier kedua Prajurit TNI AD di Kodam XII/Tanjungpura bertempat di Aula Makodim 1207/Berdiri Sendiri, Jalan Gusti Lelanang, Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (14/3/2018).

Dalam kesempatan tersebut, Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti menjelaskan, bahwa penyelenggaraan karier kedua Prajurit TNI AD termasuk personel Kodam XII/Tanjungpura didalamnya, karena sudah merupakan aturan dari Pemerintah Republik Indonesia yang selanjutkan dijabarkan dalam bentuk peraturan Panglima TNI dan peraturan Kasad. Hal ini dalam rangka memberikan peluang bagi para Prajurit TNI AD termasuk yang berdinas di Kodam XII/Tanjungpura khususnya yang mendekati Masa Persiapan Pensiun (MPP).

“Prajurit yang memiliki keinginan untuk menjalani proses alih profesi dan mungkin yang berkeinginan untuk berwirausaha secara mandiri, Panglima Kodam akan mengijinkan, sesuai perintah dari Komando Atas,” jelas Kapendam XII/Tanjungpura.

Lanjut Kapendam XII/Tanjungpura menuturkan, bahwa ditubuh TNI AD sampai dengan ke Kotama-kotama termasuk Kodam XII/Tanjungpura terus hingga saat ini melakukan penataan personel. Namun, dalam hal ini Pangdam sebagai pimpinan tertinggi ditingkat Kotama tetap memberi peluang bagi Prajuritnya yang masih potensial dan berkeinginan untuk mengembangkan karier diluar Dinas Kemiliteran melalui program alih profesi.

“Ya, untuk pengabdian itu dapat dilakukan oleh Prajurit tidak hanya dilingkungan Kemiliteran saja, akan tetapi pengabdian dapat dilakukan di luar Dinas Kemiliteran,” tutur Kapendam XII/Tanjungpura Kolonel Infanteri Tri Rana Subekti.

Ditempat yang sama, satu diantaranya Kepala Pimpinan Perwakilan PT. Pasifik Agro Sentosa (PAS) Group, Fadjar Bagus Surjanto menyampaikan, kegiatan ini dari pihak perusahaan menyampaikan kebijakan dan aturan perusahaan yang sudah sesuai aturan Pemerintah Pusat maupun Pemerintah Daerah.

“Ya, kalau untuk kesejahteraan dan penempatan jabatan sudah tentu dari pusat yang menentukan sesuai dibidangnya. Juga, selain dilihat dari status awal dari Kemiliteran tak kalah pentingnya Perusahaan kami pun, melihat latar belakang pendidikan akan ada nilai tersendiri,” ujar Fadjar Bagus Surjanto.(Pdm)