Panitia Pemekaran Kabupaten Banua Landjak Teken MoU Dengan Untan

oleh
oleh

Ketua Panitia persiapan pemekaran Kabupaten Banua Landjak, Herkulanus Sutomo Manna, mengatakan bahwa saat ini proses pemekaran Kabupaten Banua Landjak sudah sampai pada tahap penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan pihak Universitas Tanjungpura yiatu Lembaga Penelitian Untan. <p style="text-align: justify;">Dengan ditandatanganinya MoU tersebut maka Lembaga Tim Penelitian Untan langsung melaksanakan penilitian uji kelayakan pemekaran Kabupaten Banua Landjak selama satu bulan sejak tanggal 2 Februari 2012. <br /><br />“Jadi saat ini sudah sampai pada tahapan penandatanganan MoU dengan pihak Untan guna penelitian uji kelayakan pemekaran Kabupaten Banua Landjak selama satu bulan, setelah itu baru kemudian akan dipaparkan hasil penelitian mereka, apakah Kabupaten Banua Landjak itu layak untuk dimekarkan atau tidak,” jelas Sutomo ketika ditemui dikediamannya, Selasa (07/02/2012). <br /><br />Dijelaskan Sutomo, bahwa penandatanganan Mou yang dilakukan oleh Panitia persiapan pemekaran dengan Untan tentunya sesuai Suat yang di keluarkan oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tertanggal 30 Januari 2012 yang ditanda tangni oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, yang dalam isi surat bernomor 074/150/Setda/Pem-B menujukan Lembaga Penelitian Untan untuk melakukan penelitian uji kelayaakan pemekaran Kabupaten Banua Landjak. <br /><br />Kemudian, kata Sutomo tanggal 2 Februari 2012 yang lalu akhirnya dilakukan penandatanganan Mou dengan pihak Untan, maka berdasarkan Mou tersebut Lembaga Penelitia Untan berhak melakukan penelitian terhadap pemekaran Kabupaten Banua Landjak. <br /><br />“Dan saat ini mereka sedang melakukan penelitian,”cetusnya. <br /><br />Lebih lanjut, Sutomo yang merupakan putra daerah perbatasan ini mengatakan bahwa setelah mereka melakukan penelitian atau mengkaji uji kelayakan pemekaran maka sekitar tanggal 17 Februari 2012 mendatang Lembaga Penelitian Untan akan melakukan persentase hasil kajian kepada Panitia pemekaran Kabupaten Banua Landjak, melalui persantase tersebut mereka akan melihat kelengkapan-kelangkapan data, bagi data yang kurang lengkap maka akan terlebih dahulu dilengkapi lagi. <br /><br />“Jadi mereka tidak semerta-merta menyatakan pemekaran itu layak atau tidak dilakukan, tetapi terlebih dahulu memeriksa kelengkapan data, jika tidak lengkap maka data tersebut akan dilengkapi,” ujarnya. <br /><br />Tidak sampai disitu, ditembahkan Sutomo bahwa apabila Lembaga Penelitian Untan sudah menyatakan bahwa Kabupaten Banua Landjak layak untuk dimekarkan maka, Panitia persiapan pemekaran Kabupaten Banua Landjak akan membuat surat permohonan kepada Bupati dan Ketua DPRD Kapuas Hulu untuk meminta surat persetujuan dari Pemerintah Daerah dan pihak Lembaga Legislatif yang ada di Kabupaten Kapuas Hulu.<br /> <br />Untuk itu, agar pemekaran Kabupaten Banua Landjak bisa terealisasi, Sutomo mengharapkan agar seluruh masyarakat yang berada di lima Kecamatan di Lintas Utara yaitu Kecamatan Embaloh Hulu, Kecamatan Batang Lupar, Kecamatan Empanang, Kecamatan Badau dan Kecamatan Puring Kencana untuk bersama-sama berjuang, sebab kata Sutomo bahwa pemekaran Kabupaten Banua Landjak tersebut murni kebutuhan masyarakat tidak ada unsure politik atau kepentingan lainnya, semata-mata merupakan kepentingan masyarakat. <br /><br />“Ini merupakan murni kebutuhan masyarakat, untuk baiya kajian saja tidak dibiayai Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, melainka dana dari Paniti Pemekaran, ini menunjukan bahwa pemekaran Kabupaten Banua Landjak benar-benar murni dari masyarakat,”tegasnya.<br /><br />Selain itu, Sutomo juga mengharapkan pihak Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dan DPRD Kapuas Hulu bisa mengeluarkan surat persetujuan untuk dilakukan pemekaran, mengingat luas wilayah Kabupaten Kapuas Hulu yang dinilai menyulitkan masyarakat untuk mendapat layanan public, sehingga dengan dimekarkannya Kabupaten Banua Ladjak maka bisa mempermudah proses pelayanan public terhadap masyarakat. <br /><br />“Pada intinya yiatu untuk mengejar ketertinggalan pembangunan, sebab Kapuas Hulu ini terlalu luas,dan sekali lagi Saya sampaikan ini murni kebutuhan masyarakat, yang mendambakan akan lebih maju lagi,”tandasnya. <strong>(phs)</strong></p>