Pansus DPR Optimis RUU PPDK Selesai Tepat Waktu

oleh
oleh

RUU Percepatan Pembangunan Daerah Kepulauan (PPDK) yang sedang intesif dibahas oleh Pansus DPR, mengalami kemajuan berarti setelah pemerintah menyepakati beberapa persoalan krusial yang diinginkan Pansus DPR. <p style="text-align: justify;">Rapat Kerja Pansus RUU PPDK dengan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi, Rabu (9/10), terus mengejar waktu pembahasan yang menyisakan satu kali masa sidang lagi. Seperti diketahui, pembahasan RUU ini sudah makan waktu empat kali masa sidang di DPR.<br /><br />Ketua Pansus RUU PPDK Abdul Gaffar Patappe (F-PD), mengatakan, ada kemajuan berarti, karena pemerintah tampaknya sudah mau mengikuti pandangan Pansus DPR, di antaranya soal rencana penggabungan RUU PPDK ke RUU Pemda. Pemerintah sudah mulai mengurungkan niat itu, yang sebelumnya kukuh ingin disatukan saja ke dalam pembahsan RUU Pemda.<br /><br />“Saya katakan, sudah ada kemajuan. Tadinya pemerintah sama sekali tidak mau bergeser,” ungkap Gaffar. Sudah banyak lobi-lobi dilakukan untuk mempercepat pembahasan RUU ini, baik ke internal Pansus, maupun kepada pemerintah. Pemerintah, kata Gaffar, tampak lebih responsif mengikuti alur pemikiran Pansus DPR.<br /><br />“Akhirnya, kami optimis bahwa RUU ini akan selesai tepat waktu,” tandas Gaffar. Usai Raker dengan Mendagri, Pansus langsung melakukan rapat internal untuk menyikapi sikap pemerintah dan merancang agenda lanjutan pembahasan RUU ini. <strong>(das/mh/parle)</strong></p>