Pansus DPR Sesalkan Kelambanan Pemerintah Berkoordinasi Selesaikan RUU Tapera

oleh
oleh

Ketua Pansus RUU Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) Yoseph Umarhadi mengatakan, Pimpinan Pansus RUU Tapera Senin (9/9) menggelar rapat dengan agenda perkembangan pembahasan RUU, sebab seusai reses hingga pembukaan Masa Persidangan I tahun 2013-2014 tanggal 16 Agustus lalu pemerintah tidak berani mengambil keputusan. <p style="text-align: justify;">Bahkan Pansus yang meminta pemerintah melakukan koordinasi belum ditindaklanjuti antara Menko Perekonomian, Menteri Keuangan dan Menteri Perumahan Rakyat. Padahal kesempatan koordinasi ini telah diberikan sejak masa reses yang lalu.<br /><br />Menurut Yoseph saat ditemui Parle Senin (9/9) di Gedung DPR, RUU Tapera semula dijadwalkan selesai tanggal 9 Juli tetapi pemerintah belum berani mengambil keputusan. Menpera saat itu akan berkoordinasi dengan Menko Perekonomian dan Menteri Keuangan, tetapi sampai memasuki masa persidangan I ternyata pemerintah belum siap juga.<br /><br />“ Kami jadi bertanya-tanya, apakah pemerintah memiliki komitmen kuat untuk menyelesaikan RUUini atau pada koordinasi waktu saja. Padahal substansinya hanya berani atau tidak pemerintah untuk alokasikan  anggaran membantu rakyat miskin memilki rumah,” tandas politisi PDI Perjuangan ini.<br /><br />Kalau Kemenpera yang ditunjuk Presiden sebagai leading sector untuk membahas RUU Tapera  masihmenunggu dipanggil Menko Perekominan dan Menkeu, lalu sampai kapan. Akhirnya rapat Panja RUU Tapera memutuskan untuk menyampaikan masalah itu kepada Pimpinan DPR. “ Kami sudah menyampaikan surat kepada Pimpinan DPR bahwa  penyelesaian RUU Tapera terkendala oleh pemerintah yang masih menunggu rapat koordinasi. <br /><br />Kami berharap Pimpinan DPR bisa meneruskan kepada Menko Perekonomian, jangan tertunda-tunda lagi,” katanya.<br />Ia menegaskan, Pansus tetap bertekad agar RUU Tapera bisa diselesaikan pada masa persidangan I yang akan berakhir  tanggal 25 Oktober yang akan datang. Pasalnya  para anggota Dewan akan semakin sibuk di daeah pemilihan masing-masing untuk mempersiapkan kampanye pemilu 2014.<br /><br />Ditambahkan Yoseph, pada Kamis pekan ini akan digelar rapat Panja dengan mengundang pemerintah, sejauh mana perkembangan sikap atas RUU Tapera. <br /><br />“ Jangan sampai dianggap DPR malas menyelesaikan pembahasan RUU. DPR justru bertekad RUU ini segera selesai, kita serius dan siap sebab ini kepentingan rakyat dan juga pemerintah dalam rangka melaksanakan amanat konstitusi bahwa pemerintah berkewajiban untuk menyediakan rumah bagi rakyat miskin.” papar dia.<br /><br />Ia melihat, hambatan menuntaskan RUU ini ada di pemerintah, terbukti untuk melakukan rapat koordinasi saja sulit. “ Ketiga instansi yakni Menko Perekonomian, Menkeu dan Menteri Perumahan Rakyat untuk berkordinasi saja sulit, ini kan nggak rasional, telepon bisa dan sering ketemu di rapat Kabinet, masak menunggu berbulan-bulan,” tukasnya dengan menambahkan, Pansus sangat menyesalkan kelambanan ini.<br /><br />Ketika didesak, bagaimana kalau nantinya pemerintah tidak bisa menyelesaikan masalah krusial ini, Yoseph menyatakan tetap optimis akan bisa selesai. “ Saya optimis,bisa selesai. Lakukan koordinasi saja, jangan menunggu waktu injure time, kalau  terlalu terburu-buru hasilnya tidak baiklah,” ia menambahkan.<br /><br />Ada tiga hal yang belum mendapat persetujuan pemerintah yaitu BP Tapera perlu diberi modal awal maksimal 2 triliun, sharing dari pemberi kerja sebab kalau hanya mengandalkan dari masyarakat berpenghasilan rendah, sampai puluhan tahun tidak akan terangkat. Pemberi kerja hanya membantu kepada yang berpenghasilan rendah saja.<br /><br />Sedangkan yang terakhir adalah  BP Tapera nanti berbentuk apa dan bertanggungjawab kepada siapa. DPR beharap bertanggungjawab kepada Presiden dan telah disetujui pemerintah. Bukan Badan Layan Umum (BLU), bukan Persero tetapi badan hukum publik. <em><strong>(das/mp/parlemen) </strong></em></p>