Panwas Kesal Tak Dilibatkan KPU Dalam Persiapan Debat Kanndidat

oleh
oleh

Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Melawi mengeluhkan sikap KPU Melawi yang dinilai tidak memberikan ruang kepada Panwas untuk ikut terlibat dalam debat kandidat pasangan calon bupati dan wakil bupati Melawi yang akan digelar pada tanggal 28 Oktober nanti. <p style="text-align: justify;">Debat kandidat merupakan salah satu agenda wajib dalam pelaksanaan pemilu yang akan mempertemukan masing-masing pasangan calon untuk salah satunya memaparkan visi dan misi mereka pembangunan Kabupaten Melawi lima tahun kedepan.<br /><br />Anggota Panwas Melawi, Johani mengatakan bahwa, porsi Panwas dalam acara debat hanya akan sebatas melakukan pemantauan. Selayaknya, menurut Johani, Panwas seharusnya ikut dilibatkan sejak awal dilakukan pembahasan materi dan dan tata cara pelaksanaan debat.<br /><br />"Tapi ini ketika ada rakor tentang pembahasan debat kita tidak ada dilibatkan, tidak ada diundang dalam artian tidak ada diundang secara resmi," ujarnya, Senin (26/10).<br /><br />Johani mengatakan, seharusanya, untuk rangkaian acara seperti debat calon, KPU melibatkan Panwas secara resmi. Hal ini dipandang penting karena Panwas harus mengetahui siapa-siapa nama yang misalnya ditunjuk menjadi panelis dan mederator guna mnghindari kemungkinan adanya keberpihakan pada salah satu kandidat pasangan calon.<br /><br />"Seharusnya ya dilibatkan secara resmi, begitu juga dengan pemberitahuan, harusnya dengan surat resmi, bukan undangan lisan melalui telfon," sesalnya.<br /><br />KPU dilanjutkan Johani memang pernah mengabarkan akan melalukan pembahasan terkait debat kandidat. Namun kabar terasebut hanya disampaikan melalui telfon.<br /><br />"Hanya lewat telfon dan waktu itu posisinya saya sedang sakit, dan waktu saya tanyakan ke kantor apakah ada surat undangan resmi ternyata tidak ada, akhirnya dari kami tidak ada yang datang," jelasnya.<br /><br />Ketua KPU Melawi, Julita saat dikonfirmasi membantah pernyataan Panwas yang mengatakan tidak ikut dilibatkan dalam pembahasan acara debat kandidat nanti. Julita menjelaskan, KPU telah dua kali mengundang Panwas untuk ikut serta membahas materi dan tata cara debat.<br /><br />"Sudah dua kali kami undang tapi tidak pernah hadir," katannya.<br /><br />Julita juga membenarkan bahwa undangan yang disampaikan ke Panwas hanya melalui telfon. Namun Julita beralasan bahwa sebenarnya peran Panwas dalam pembahasan acara debat tidak besar. Otoritas pembahasan acara menurutnya sepenuhnya berada pada KPU.<br /><br />"Otoritasnya ada dikami jadi kalaupun ikut rapat hanya sebatas memberikan masukan. Sedangkan terkait mekanisme debat seluruhnya ada pada KPU dengan persetujuan tim paslon," tegasnya.<br /><br />Saat ini dilanjutkan Julita, KPU telah memasuki tahapan finalisasi untuk pelaksanaan acara debat kandidat. <br /><br />"Kita sudah masuk tahapan finalisasi, seluruh elemen terkait baik itu pemda dan aparat kepolisian semua sudah siap, termasuk juga tim paslon, dipastikan tidak akan ada masalah untuk tanggal 28 nanti," pungkasnya. (KN)</p>