Panwas Melawi, Lakukan Penertiban APK di Pusat Kota

oleh
oleh

Setelah beberapa kali memberikan deadline pembongkaran Alat Paraga Kampanye (APK) kepada masing-masing tim kedua pasangan calon, akhirnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Melawi baru bergrak melakukan penertiban secara lansung. Penertiban APK tersebut dilakukan Panwaslu bersama dengan pihak Kepolisian dan pihak Sat Pol PP. <p style="text-align: justify;">“Pelaksanaan penetiban APK, kami mulai dari kilometer 5, sampai di sungai kenyikap desa tanjung tengang tepatnya di gerbang selamat dating. APK yang kami tertibkan kurang lebih sebanyak 7 baleho dan dua pamphlet. Sementara ada 4 baleho yang atas permintaan tim pasangan calon ingin menurunkan sendiri,” kata Anggota Panwaslu Melawi, Johani, ditemui di kantornya usai melakukan penertiban, Selasa (13/10).<br /><br />Lebih lanjut, Johani mengatakan, dari hasil penertiban yang dilakukan tersebut, paling banyak APK milik pasangan nomor 2. Sementara untuk APK nomor 1 itu hanya dua pamphlet yang terpasang di bak mobil truk sebelah sartika. “Paling banyak itu baleho milik tim nya pak firman. Untuk yang pak panji hanya dua pamphlet saja yang kita tertibkan,” bebernya.<br /><br />Lebih lanjut Johani mengatakan, penertiban yang dilakukan merupakan tindak lanjut hasil rapat koordinasi yang dilakukan pihaknya dengan pihak KPU dan dengan kedua pasangan calon. Hasil tersebut menyetujui penertiban dilakukan.<br /><br />“Namun atas kesepakatan dengan KPU dan kedua pasangan calon, baleho posko saja yang tidak dilepas, karena itu permohonan kedua pasangan calon. Selain dari pada itu kita tertibkan. Namun untuk stiker yang berada di mobil, pihak tim kedua pasangan calon akan berkoordinasi lagi dengan KPU jenis stiker yang seperti apa yang harus ditertibkan,” ucapnya.<br /><br />Sebab, tambahnya, jika ingin menertibkan yang berada pada mobil tim sukses pasangan calon, itu bunyinya hanya sahabat, dan team saja. “Misalnya sahabat Firman, tentu banyak bernama Firman. Kemudian Padi team, tentu banyak pula yang menggunakan nama Padi,” cetusnya.<br /><br />Meskipun begitu, Johani mengatakan, batas waktu untuk stiker tersebut tetap ada. Pihaknya juga akan melakukan penertiban setelah kedua tim dari kedua pasangan calon sudah berkoordinasi dengan pihak KPU. <br /><br />“Paling lambat itu jumnlah sudah ada kabar. Jika tidak, juga akan kita tertibkan,” paparnya.<br /><br />Johani mengakui, meskipun penertiban tersebut berjalan lancer, namun juga terdapat kendala. Seperti larangan untuk menurunkan dari pihak yang bersangkutan. <br /><br />“Meskipun begitu kami tetap menurunkannya,” pungkasnya.(KN)</p>