Panwaslu Sintang Petakan Potensi Pelanggaran Pilkada

oleh
oleh

Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Kabupaten Sintang saat ini sedang fokus melakukan pemetaan terhadap potensi pelanggaran pada tahapan Pilkada serentak khususnya di Sintang. <p style="text-align: justify;">"Pelanggaran bisa saja terjadi pada tahapan pilkada nantinya, maka dari itu kita mulai dari saat ini sudah melakukan pemetaan berbagai potensi pelaanggaran," kata, Ketua Panwaslu Sintang, Darmadi saat ditemui diruang kerjanya, Selasa (19/5/2015). <br /><br />Lanjut Darmadi, untuk saat ini,  pihaknya fokus dengan potensi pelanggaran seperti, keterlibatan ASN, Money Politik dan Kampanye Terselubung.  <br /><br />“Jika berkaca dari pengalaman yang pernah terjadi, paling banyak pelanggaran yang dilakukan oleh peserta Pilkada  adalah pencurian start kampanye. <br /><br />"Paling banyak ditemukan pelanggaran kampnye baik atribut maupun yang lain-lainya," ungkap Darmadi.<br /><br />Bilamana ditemukan adanya tiga jenis pelanggaran tersebut, Darmadi menyatakan bahwa siap memporsesnya sesuai dengan UU dan prosedurnya. Asalkan, semua dugaan pelanggaran yang diadukan ke Panwaslu oleh masyarakat itu harus memiliki bukti yang kuat serta fakta yang terjadi dilapangan.  <br /> <br />"Intinya, setiap sengketa yang terjadi akan diselesaikan dengan melalui proses mediasi yang melibatkan instansi-instansi terkait," kata Darmadi. (KN)</p>