Para PKL Ngadu Ke Dewan

oleh
oleh

Sekitar 20-an Pedagang Kaki Lima (PKL) yang telah direlokasi dari jalan Cempaka dan Garuda mendatangi gedung DPRD Melawi, Rabu (8/10). <p style="text-align: justify;">Kehadiran mereka ke dewan untuk mengadukan nasib mereka setelah tak lagi diperbolehkan berjualan di ruas jalan Cempaka. Sementara, tempat baru yang menjadi tempat relokasi para pedagang tersebut belum siap karena masih dalam proses pekerjaan.<br /><br />Kedatangan para pedagang kecil ini pun langsung diterima oleh Ketua DPRD Sementara, Abang Tajudin bersama sejumlah anggota dewan lainnya. Salah satu PKL, Ucok mengatakan, dirinya bersama pedagang lainnya memang sudah diminta untuk pindah ke lapak baru yang disediakan oleh Pemkab Melawi pada Oktober ini.<br /><br />“Kami disuruh pindah, bahkan sudah bongkar kios. Tapi ternyata tempat yang baru belum siap,” katanya.<br /><br />Ucok mengungkapkan,  dirinya pun terpaksa menganggur selama beberapa hari ini sampai kios yang akan mereka tempati di dekat Lapangan Kecamatan Nanga Pinoh siap digunakan. Persoalan ini pun sudah beberapa kali dibicarakan dengan Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) tapi tak berhasil mendapatkan titik temu. <br /><br />“Karena tempat belum ada kami tak bisa jualan. Jadi kami sekarang harus makan apa,” katanya.<br /><br />Sementara itu, PKL lain, Buyung mengungkapkan, sosialisasi oleh Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) memang sudah dilakukan dimana seluruh pedagang yang menggunakan kios atau lapak liar di jalan Cempaka, Garuda hingga Beringin harus pindah.<br /><br />“Saya tanya, kemana pindahnya, dijawab pindah ke lapangan kecamatan dekat bekas rumah dinas camat lama. Aduh pasti sepi disana, tapi petugas bilang nanti semua pedagang dipindah kesana. Ternyata tempatnya belum siap,” keluhnya.<br /><br />Buyung pun mengaku, para pedagang sudah terlebih dahulu diminta membongkar kios dan lapak, sementara tempat baru mereka justru belum selesai dibangun. Sebenarnya, para pedagang meminta agar diizinkan berjualan hingga tempat baru mereka selesai dibangun.<br /><br />“Kami tidak masalah diminta pindah. Asalkan tempatnya sudah siap,” ucapnya.<br /><br />Ketua DPRD Sementara, Abang Tajudin dalam kesempatan tersebut berjanji untuk menjembatani keinginan para PKL dengan jajaran Pemkab Melawi. Pihaknya akan melakukan komunikasi dengan Diskoperindag termasuk juga pada Bupati Melawi.<br /><br />“Nanti kita sama-sama kroscek ke lapangan, apakah memang sudah siap atau belum. Kita juga akan komunikasikan juga hal ini pada Satpol PP,” ujarnya.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Diskoperindag Melawi, Apelles Itang mengungkapkan tenggat waktu yang diberikan pada para PKL untuk membongkar kiosnya adalah pada awal Oktober ini. Namun, memang ada sejumlah PKL yang meminta toleransi seperti para pedagang buah di jalan Beringin.<br /><br />“Kalau kios, itu bukan ranah kita karena yang mengerjakannya adalah Dinas PU. Jadi kapan selesainya bisa tanyakan langsung ke PU,” ujarnya.<br /><br />Diskoperindag sendiri menyiapkan 45 kios dan lapak untuk menampung para PKL dari wilayah pasar Nanga Pinoh. Kios dan lapak tersebut diperuntukkan bagi PKL yang murni tak memiliki lapak atau kios resmi di dalam pasar.<strong> (ek/kn)</strong></p>