Pelaksanaan "Smart Card" BBM Di Kalsel "Batal"

oleh
oleh

Pelaksanaan uji coba "Smart Card" (kartu pintar) untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kalimantan Selatan, secara umum dinyatakan "batal." <p style="text-align: justify;">"Dalam upaya penanggulangan masalah BBM bersubsidi di Kalimantan Selatan (Kalsel), Pertamina tidak mengambil opsi penggunaan Smart Card," ujar Asisten Manager External Relation Pertamina Pemasaran BBM Retail Regional VI Kalimantan, Bambang Irianto, di Banjarmasin, Sabtu.<br /><br />Pernyataan pejabat Pertamina tersebut dalam rapat gabungan Komisi II bidang ekonomi dan keuangan dan Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel bersama sejumlah pejabat instansi terkait tingkat provinsi itu.<br /><br />Namun dalam pertemuan yang dipandu Wakil Ketua DPRD Kalsel H Riswandi itu, pejabat Pertamina yang berkedudukan di Balikpapan Kalimantan Timur (Kaltim) tersebut, menyatakan, pihak perusahaannya sedang mempersiapkan perangkat untuk penggunaan Smart Card.<br /><br />Penggunaan Smart Card sebagai salah satu upaya mendeteksi pemakaian/penyaluran BBM bersubsidi itu hanya akan diujicobakan pada empat SPBU yang ada di Banjarmasin dan sekitarnya.<br /><br />"Empat SPBU yang untuk sementara menggunakan sistem Smart Card tersebut, yaitu dua unit di Jalan Lingkar Selatan Basirih Banjarmasin, Jalan A Yami Km14 Gambut, Kabupaten Banjar Kalsel," ungkapnya.<br /><br />Selain itu, SPBU Sungai Lumbah, Kabupaten Barito Kuala (Batola), lanjutnya didampingi pejabat Pertamina Pemasaran Banjarmasin atau Wilayah Kalsel.<br /><br />Mendengar pernyataan dari pejabat Pertamina Pemasaran VI Kalimantan itu, baik pimpinan DPRD Kalsel maupun anggota Komisi II dan Komisi III yang juga membidangi pertambangan dan energi (termasuk BBM), menyabut gembira.<br /><br />Tapi, baik dari para wakil-wakil rakyat Kalsel maupun Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Biro Ekonomi Setdaprov setempat, Syamsir, berharap, seiring peniadaan Smart Card BBM, jangan ada lagi Smart Card lain atau sejenisnya.<br /><br />"Sebab rencana pemberlakukan Smart Card BBM, seperti dikemukakan Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan beberapa waktu lalu, sudah membuat masyarakat Kalsel gamang, resah gelisah," tutur Syamsir yang mewakili Kepala Biro Ekonominya.<br /><br />Sementara Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Kalsel Gustafa Yandi, mengungkapkan, pertumbuhan pertambahan kendaraan bermotor di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota dan kini berpenduduk mencapai 3,6 juta jiwa tersebut, rata-rata tiap tahun sekitar 15 persen.<br /><br />Sebagai contoh jumlah kendaraan bermotor di Kalsel atau yang menggunakan plat DA pada tahun 2009 sebanyak 1.047.000 buah meningkat menjadi 1.208.514 buah atau 15,35 persen pada 2010, kemudian 2011 menjadi 1.278.269 buah.<br /><br />"Khusus kendaraan bermotor non DA, Dispenda Kalsel tak bisa melakukan pendataan, kecuali dari pihak kepolisian," demikian G Yandi.<br /><br />Sedangkan AKBP Agus W dari Direkturat Lalu Lintas Polda Kalsel, mengungkapkan, kendaraan bermotor non DA yang masuk ke provinsinya tercatat hanya ratusan atau tidak mencapai 1.000 buah.<br /><br />Pertemuan yang khusus membicarakan permasalahan BBM tersebut, sebelumnya dibuka Ketua DPRD Kalsel Nasib Alamsyah, dengan mengemukakan sejumlah masalah, antara lain mengenai infrastruktur dan bagi hasil tambang.<br /><br />Menurut pensiunan perwira menengah TNI-AD dengan pangkat terakhir kolonel infantri itu, pemerintah pusat kurang adil dalam melaksanakan pembangunan serta bagi hasil tambang.<br /><br />Sebagai contoh rencana pembangunan jalan trans Kalimantan sejak puluhan tahun silam sampai saat ini belum tuntas, serta pembangunan kelistrikan yang seakan tak kunjung selesai.<br /><br />"Padahal kontribusi Kalimantan yang kaya dengan sumber daya alam (SDA) cukup banyak terhadap pembangunan nasional. Tapi justru pemerintah pusat kurang memperhatikan pembangunan Kalimantan, termasuk Kalsel," demikian Nasib Alamsyah. <strong>(phs/Ant)</strong></p>