Pelaku Mutilasi Anak Kandungnya Sempat Mengasah Parang Membunuh

oleh
oleh

Sebelum membunuh dan mutilasi kedua orang anak kandungnya, Petrus Bakus seorang polisi berpangkat Brigadir itu sempat mengasah parangnya. <p style="text-align: justify;"><br />"Fakta hukum yg kita dapatkan sementara ini bahwa pasal yg dikenakan adalah pasal pembunuhan berencana. Hal itu ditetapkan berdasarkan fakta sesuai keterangan Petrus Bakus, bahwa sebelum membunuh, dia memandikan anaknya untuk membersihkannya. Kemudian pelaku juga mengasah parangnya yang juga kita temukan di TKP, batu asah yang berada di kamar mandi," kata Kapolres Melawi, AKBP Cornelis MS saat ditemui di kantornya, Selasa (1/3) kemarin.<br /> <br />Terkait apakah parang yang dibeli tiga hari sebelumnya, khusus untuk melakukan pembunuhan atau tidak, Kapolres mengatakan belum dapat kepastian, karena saksi-saksi dari tetangganya, termasuk anggota yang bersebelahan dengan pelaku mengatakan parang itu juga digunakan untuk bersih-bersih yang kebetulan rumahnya banyak ilalang. <br /><br />"Dari keterangan saksi itu juga mengatakan ada tukang rumput yang dibawanya membersihkan," terangnya. <br /><br />Selain mengasah parangnya, lanjut Kapolres, hasil keterangan dari pelaku bahwa pelaku juga mengumpulkan kayu. Kayu itu berasal dari kayu pagar di rumahnya yg memang sudah rapuh sehingga itu memang dibersihkan dan disiapkannya. <br /><br />"Kayu jenis papan kecil yang dikumpulkannya itu diambil dari pagar rumahnya yang sudah lapok, maka dibersihkannya dan dikumpulnya," jelasnya. <br /><br />Saat ini barang bukti parang sudah dibawa ke Labroratoriun Forensik (Labfor) untuk dilakukan pemeriksaan sisa darah yang masih menempel di parang. <br /><br />"Barang bukti di bawa ke labfor untuk membuktikan bahwa memang ada bekas darah yg masih tertinggal di parang," jelasnya.<br /> <br />Terkait kondisi psikologi atau kejiwaan pelaku, pihak tim psikiater belum bisa menyimpulkannya, apakah pelaku berpura-pura kejiwaannya terganggu atau memang kejiwaannya terganggu. Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menepis isu yang beredar dilapangan bahwa pelaku pembunuhan itu terjadi karena ia mengikuti ajaran ilmu hitam. <br /><br />"Oh itu tidak benar apabila pelaku ini dibilang mendalami ilmu hitam. Kemudian terkait Rekomendasi tim psikiater belum bisa menyimpulkan. terhadap tersangka masih terus dilakukan pemeriksaan, karena pelaku ketika dimintai keterangan masih berlansung," terangnya.  <br /><br />Pelaku sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan, karena ketika sedang dilakukan pemeriksaan secara tiba-tiba cara pandang dan bicaranya. Berubah, sikap pelaku juga berubah. Sehingga pemeriksaan tidak dilakukan sampai tuntas.<br /><br />"Kemarin pemeriksaan tertunda, dan terhadap pelaku akan dilakukan pemeriksaan tambahan dengan materi pertanyaan yang sama, apakah dia masih tetap seperti itu. Tapi jika masih berubah-berubah, tim psikiater akan terus mengikuti perkembangan," ulasnya. <br /> <br />Kuasa Hukum terhadap pelaku, pihak Polres sudah menyiapkan dua kuasa hukum untuk mendampinginya. pemberian kuasa hukum terhadap pelaku oleh pihak penyidik karena pihak keluarga pelaku tidak menyiapkan kuasa hukum. <br /><br />"Kuasa hukum untuk pelaku sudah disiapkan oleh pihak penyidik. Ini adalah hak tersangka untuk didampingi pihak hukum. Dari pihak keluarganya ketika ditanya tidak ada menyiapkan kuasa hukum, maka kita yang siapkan. Ada dua kuasa hukum yang disiapkan" pungkasnya. (KN)</p>