Pelayana e-KTP Molor, Pemkab Harus Tambah Alokasi Dana

oleh
oleh

Molornya program pelayanan e-KTP membuat pemerintah kabupaten/kota harus menaggung pembengkakan anggaran yang dibutuhkan. Padahal kemoloran pelayanan e-KTP ini disebabkan oleh pemerintah pusat,dalam hal ini kementrian dalam negeri sebagai leading sektornya. <p style="text-align: justify;">Terkait hal ini anggota DPR RI dari komisi I Ny.Sri Kadarwati Aswin menegaskan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi tanggungjawab kementrian dalam negeri.<br />“Harusnya per April 2012 ini, pelayanan e-KTP sudah dilakukan. Tapi karena banyak yang belum dituntaskan oleh pemerintah pusat,”ungkapnya.<br /><br />Istri mantan gubernur Kalbar alm.Aspar Aswin ini mengatakan bahwa berdasarkan pengalaman empirik banyak hambatan yang dialami oleh pemeritah daerah terkait dengan program e-KTP ini. Akibatnya program nasional tersebut tak bisa rampung sesuai target waktu yaitu 31 Desember 2011 lalu. Pemerintah pun mengambil keputusan untuk memperpanjang penyelesaian program tersebut hingga 31 April 2011 lalu.<br /><br /> Namun apa jadi, perpanjangan waktu selama 4 bulan tersebut tak juga mampu menyelesaikan target yang telah ditentukan. <br /><br />“Implikasinya tentu saja, pemerintah daerah harus melakukan penambahan biaya untuk kebutuhan operasional di tingkat kecamatan. Bahkan sampai sekarang, banyak peralatan yang harus didrop ke kecamatan juga belum sampai,”tambahnya. <br /><br />Sri Aswin juga mengatakan bahwa belum di dropnya peralatan ke sejumlah kabupaten dan kecamatan karena jumlahnya di pusat memang mengalami kekurangan. Terkait hal ini menurutnya menjaid tanggungjawab pihak ke 3 yang menjadi rekanan yang tergabuang dalam konsorsium di kementrian dalam negeri. <br /><br />Belum lagi persoalan kualitas alat yang harus dipertanyakan. Mengingat Disdukcapil beberapa waktu lalu pernah menerima peralatan e-KTP yang pernah digunakan alias bekas.<br /> <br />Tidak hanya penambahan alokasi dana untuk kebutuhan operasional, pemerintah kabupaten juga harus menyiapkan anggaran untuk peningkatan kemampuan SDM yang akan konsen untuk pelayanan e-KTP ini. <br /><br />“Kalau tahun 2012 ini belum juga selesai maka pemerintah daerah akan makin susah. Karena pemerintah pusat hanya akan membiayai sampai tahun 2012 ini saja. sebab pemerintah pusat sudah punya data berapa jumlah wajib e-KTP yang ada di daerah,”tegasnya. <br /><br />Sementara itu kepala dinas kependudukan dan catatan sipil Sy.M Taufik saat dikonfirmasi menegaskan memang ada keterlambatan beberapa hal yang menjadi kewajiban pemerintah pusat untuk Sintang terkait pelayanan e-KTP ini. <br /><br />Antara lain masalah peralatan dan pelatihan SDM pengelola layanan e-KTP. Setelah peralatan bekas yang terpaksa dikembalikan, hingga kini sejumlah alat perlengkapan lain belum juga datang.<br /><br />“Informasinya minggu ke tiga bulan ini peralatan sudah sampai di Sintang. Sementara saat ini yang sudah terpasang baru jaringan komunikasi di 14 kecamatan,”ungkapnya.  <br /><br />Lantaran molor, menurutnya pemerintah daerah pun telah melakukan antisipasi anggaran. Antara lain dana sejumlah Rp 700 juta telah dianggarkan pemerintah daerah melalui dinas yang dipimpinya untuk tiga kegiatan sekaligus. <br /><br />Yaitu pelayanan e-KTP di kabupaten, rapat kerja teknis antara kepala desa, camat dan pemerintah kabupaten dan kegiatan monev pada pelaksanaaan e-KTP di tingkat kabupaten.  Kemudian pemkab juga mengalokasikan dana sebesar Rp 1,2 miliar untuk untuk operasional pelayanan e-KTP di 14 kecamatan. Termasuk jika tidak ada halangan, pada awal Juni mendatang pihak dukcapil berencana akan melakukan perekaman data.<br /><br />“Kalau memang terpaksa lanjut sampai 2013 artinya taun 2012 ini tidak rampung, maka terpaksa kita harus melakukan penambahan biaya lagi,”pungkasnya. <br /><br />Secara nasiona, seharusnya perekaman data wajib e-KTP harus dilakukan pada minggu ke 2 bulan Apri. Sedangkan pelatihan tenaga pengelola pelayanan e-KTP seharusnya dilakukan pada bulan Maret lalu. <strong>(ast)</strong></p>