Pembagian Dana Bantuan Pemprov Kalbar Dinilai Asal-Asalan

oleh
oleh

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kota Pontianak Syarif Usmulyani menduga alokasi dana bantuan Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) kepada Pemerintah Kabupaten/Kota tidak berimbang dan terkesan memiliki kepentingan tertentu. <p style="text-align: justify;">"Alokasi dana bantuan Pemprov Kalimantan Barat tidak berimbang dan dialokasikan ke setiap daerah tanpa parameter yang jelas. Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai kemana arah kebijakan dan pembangunan yang dilakukan oleh Gubernur, karena pembagiannya terkesan pilih kasih," kata Syarif Usmulyani di Pontianak, Senin (07/03/2011). <br /><br />Dia menjelaskan, berdasarkan SK Penetapan Alokasi Dana Bantuan Kabupaten/Kota dan Bantuan Keuangan Kepada Kecamatan, Kelurahan dan Desa di Provinsi Kalimantan Barat Tahun Anggaran 2011 dengan total dana Rp141,27 miliar tersebut, terlihat adanya ketimpangan dalam pengalokasiannya. <br /><br />Kota Pontianak mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 10,07 miliar; Kota Singkawang Rp 7,57 miliar; Kabupaten Sambas Rp 18,49 miliar; Kabupaten Pontianak Rp 6,26 miliar; Kabupaten Sanggau Rp 6,36 miliar; Kabupaten Kapuas Hulu Rp 8,59 miliar; Kabupaten Sintang Rp 10,55 miliar; Kabupaten Ketapang Rp 6,26 miliar; Kabupaten Bengkayang Rp 14,71 miliar; Kabupaten Landak Rp 26,65 miliar; Kabupaten Melawi Rp 6,60 miliar; Kabupaten Sekadau Rp 6,34 miliar; Kabupaten Kubu Raya Rp 6,63 miliar dan Kabupaten Kayong Utara Rp 6,26 miliar. <br /><br />"Yang kita pertanyakan adalah beberapa daerah seperti Landak, Sambas dan Bengkayang, kok nilai bantuannya sangat jauh berbeda dibanding daerah lain. Jelas itu tidak adil dan ada apa-apanya," kata dia. <br /><br />Dia menyatakan, bahwa Gubernur bukan hanya milik satu daerah saja tetapi milik masyarakat Kalbar yang terdiri atas 12 kabupaten dan dua kota. <br /><br />Menurutnya, dalam memberikan bantuan, tentu ada parameter yang jelas yang mengacu pada jumlah penduduk dan luas wilayah suatu daerah. <br /><br />Ia melanjutkan, kalau pembagiannya seperti ini jelas terkesan asal-asalan dan terdapat unsur kepentingan tertentu. <br /><br />"Berdasarkan hal tersebut kita meminta adanya pengkajian ulang untuk SK bantuan dana tersebut," katanya. <br /><br />Sementara itu, Anggota DPRD Kalbar Awang Sofyan Razali menyatakan hal serupa. <br /><br />Menurutnya, dalam pembagian dana bantuan keuangan tersebut perlu dikaji ulang. <br /><br />"Dalam menentukan dana bantuan tentu ada parameter yang jelas. Kalau seperti yang ada sekarang jelas terkesan asal-asalan, makanya perlu dikaji ulang," katanya. <br /><br />Dia berpendapat, wajar kalau kebijakan yang diambil oleh Gubernur Kalbar tersebut bisa menuai respon negatif dari berbagai pihak dan dapat menimbulkan kecemburuan sosial bagi daerah yang mendapatkan dana bantuan lebih rendah. <br /><br />"Padahal bisa saja daerah yang mendapatkan bantuan rendah lebih memerlukan dana dalam pembangunan dibanding daerah yang mendapatkan bantuan lebih tinggi. Harus jelaslah skala prioritasnya," paparnya. <br /><br />Mewakili Lembaga Pengkajian dan Studi Arus Informasi Regional Kalbar, Deman Huri juga berpendapat sama. <br /><br />"Dalam pembagian dana bantuan tersebut selain mengacu kepada jumlah penduduk dan luas wilayah suatu daerah juga mengacu pada sumbangsih pajak," katanya. <br /><br />Menurutnya, daerah dengan penduduk lebih besar dan kondisi infrastruktur paling minim layak mendapatkan bantuan lebih besar khususnya daerah yang baru dibentuk seperti Sekadau, Kayong Utara dan Kubu Raya. <br /><br />"Kalau seperti ini, perlu dikaji ulang agar visi dan misi pembangunan Pemprov Kalbar bisa terarah," kata Deman Huri. <strong>(phs/Ant)</strong></p>