Pembahasan RTRWP Kalsel Hampir Rampung

oleh
oleh

Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan 2012 – 2032 hampir rampung. <p style="text-align: justify;">Hal itu dikemukakan Ketua Panitia Khusus (Pansus) Raperda RTRWP tersebut H Puar Junaidi menjawab ANTARA Kalsel, di Banjarmasin, Selasa, mengingat pembahasannya relatif lama atau makan waktu sekitar setengah tahun.<br /><br />Ketua Komisi III bidang pembangunan dan infrastruktur DPRD Kalsel itu mengaku, Peraturan Menteri Kehutanan (Permenhut) Nomor 435 Tahun 2009 salah satu penyebab lamanya pembahasan RTRWP yang meliputi 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Tapi dengan adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK), sehingga Permenhut 435/2009 tidak menjadi masalah lagi, untuk memuluskan pembahasan RTRWP," ujar mantan Ketua Komisi A bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel itu.<br /><br />"Insya Allah, RTRWP Kalsel 2012 -2031 bisa kita sahkan 27 Juni nanti, dan 21 Juni 2013 finalisasi berupa penandatanganan oleh Pemprov bersama pemerintah kabupaten/kota (Pemkab/Pemko)," lanjutnya.<br /><br />Politisi senior Partai Golkar itu mengungkapkan, persoalan lain penyebab lambatnya pembahasan RTRWP Kalsel 2012 – 2032, berkaitan dengan tapal batas atau perbatasan antara kabupaten/kota dalam provinsi.<br /><br />"Oleh sebab itu, perlu penandatanganan RTRWP tersebut oleh Pemprov bersama Pemkab/Pemko. Karena yang punya wilayah, Pemkab/Pemko, sedangkan Pemprov bersifat koordinasi," tandasnya.<br /><br />"Kalau persoalan perbatasan bisa kita selesaikan segera, maka Raperda RTRWP Kalsel dapat pula kita sahkan. Karena RTRWP menjadi acuan perencanaan pembangunan Kalsel, untuk 20 tahun ke depan," demikian Puar Junaidi.<br /><br />Pada kesempatan terpisah, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kalsel M Jasran menerangkan, draft (konsep) RTRWP 2012 – 2032 provinsinya itu sedikit mengalami perubahan atau penyempurnaan.<br /><br />"Penyempuraan RTRWP 2012 – 2032 itu, sesudah mendapat masukan dari Pemkab/Pemko se Kalsel, dan terakhir dengan Pemkab Kotabaru dan Tanah Bumbu (Tanbu) 30 Mei lalu," tuturnya.<br /><br />"Kita bersyukur, kalau RTRWP Kalsel 2012 – 2032 bisa rampung, tidak seperti RTRWP sebelumnya yang tak kunjung selesai, terlebih dengan Permenhut 435/2009," demikian Jasran. <strong>(das/ant)</strong></p>