Pembanguan PLBN Sungai Kelik Dapat Titik Terang

oleh
oleh
Tugu Burung Garuda di Perbatasan

SINTANG – Rencana pembanguan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik Kabupaten Sintangsemakin mendapatkan titik terang. Hal ini dikarenakan sudah diakomodirnya pembangunan tersebut oleh Pemerintah Pusat (Pempus).

Ditambah lagi setelah dikeluarkannya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tentang Percepatan Pembangunan 11 PLBN. Termasuk salah satunya PLBN Sungai Kelik. Maka dari itu, tahun 2019 ini, Pempus telah mengalokasikan menganggarkan Rp129 miliar untuk pembangunan PLBN.

Tak hanya dari Pempus, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar juga tak tinggal diam, dimana telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp12 miliar untuk membangun ruas jalan yang dimulai dari Sintang.
Kabag Pengelolaan Perbatasan Negara Setda Sintang, Andon mengatakan, untuk mendukung PLBN tersebut, Pempus melalui Dirjen Bina Marga juga akan melakukan pembangunan ruas jalan Rasau, Jasa, dan Sei Kelik.

“dana yang disiapkan Rp48 miliar untuk pembangunan ruas jalan tersebut,” ujarnya, kemarin.

Dikatakannya, bahwa untuk sementara pihaknya masih menunggu Surat Keputusan (SK) Menteri PU untuk menetapkan status jalan, dari titik nol Tugu Beji sampai ke batas negara (Zero Point).

“Nanti ditetapkan sebagai jalan strategis nasional, sebagai tindaklanjut Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut,” terangnya.

Saat nanti SK Menteri PU itu keluar, maka jelas Andon kewenangan dan pembiayaan pembangunannya sepenuhnya dikeluarkan oleh Pempus yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara itu, Anggota DPRD Sintang, Harjono Bejang menyambut baik respon Pempus tersebut, karena dinilainya legislatif dan eksekutif di Kabupaten Sintang telah lama memperjuangkan hal tersebut.

“Tahun 2019 merupakan tahun keberuntungan bagi Pemkab Sintang. Selain, PLBN yang sudah mendapatkan kepastiannya. Sintang juga dibanjiri pembangunan lainnya,” kata dia.

Menurutnya perjuangan untuk mewujudkan PLBN cukup melalui proses yang sangat panjang. Bahkan sejak Bupati masih dipimpin oleh Milton Crosby dan dirinya masih Ketua DPRD Sintang.

“Sekian lama diperjuangkan akhirnya terjawab juga. Tentu kita merasa senang sekali. Karena dengan begitu apa yang kita perjuangan tidak sia-sia,” jelasnya.

Selama ini kawasan perbatasan negara teridentifikasi sebagai kawasan yang tertinggal, terisolasi, dan terbelakang. Namun sekarang katanya sudh berubah menjadi maju, terbuka, dan terdepan. Hal itu dikarenakan pemerintah yang begitu serius untuk mengubah kawasan perbatasan.

“Dengan dibukanya PLBN, masyarakat harus betul-betul memanfaatkannya sebagai salah satu sarana pendukung pertumbuhan ekonomi baru. Khususnya di Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang,” jelasnya.

Dengan dibangunnya PLBN Sei Kelik/Jasa, pastinya juga katanya ruas jalan dari Sintang menuju Ketungau Hulu juga dibangun oleh Pempus. Sebab ruas jalan tersebut bakal menyandang status strategis nasional. Ia pun berharap pembangunan PLBN Sei Kelik/Jasa itu tidak kalah dengan negara tetangga Malaysia nantinya.

“Saya harap pembangunannya sama dengan Entikong. Karena akan lebih terhormat lagi apabila pembangunan kita tidak kalah dengan punya negara tetangga,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai dengan keluarnya Inpres Nomor 1 Tahun 2019 tersebut, ruas jalan Sintang menuju Sungai Kelik juga diprioritaskan pembangunannya.

“Dari Sintang menuju Sungai Kelik itu, kurang lebihnya sekitar 58,7 Km. Ruas jalan ini juga akan menjadi prioritas,” terangnya.

Tidak hanya ruas jalan Sintang menuju PLBN Sungai Kelik saja yang diprioritaskan. Pasalnya Gubernur Kalbar Sutarmidji dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Sintang beberapa waktu lalu juga memastikan ruas jalan yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalbar akan ditangani. Meskipun dilakukan secara bertahap.

“Jalan yang menjadi kewenangan Provinsi Kalbar juga akan ditangani. Itu adalah janjinya Gubernur Kalbar kita,” pungkasnya. (KN)