Pembangunan Kawasan Industri Mandor Ditargetkan 2012

oleh
oleh

Realisasi pembangunan Kawasan Industri Mandor (KIM) di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, ditargetkan akan dimulai pada 2012. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Landak, Alpius di Ngabang, Minggu mengatakan, baru-baru ini Bupati Landak Adrianus Asia Sidot bersama instansi terkait sudah membahas Feasibility Study (FS) atau studi kelayakan bersama Badan Tenaga Nuklir Nasional (Batan) Yogyakarta.<br /><br />"Dalam membahas studi kelayakan itu kami meminta instansi terkait di Landak memberikan masukan dan menyiapkan bahan-bahan yang berkaitan dengan pembangunan KIM tersebut," kata Alpius.<br /><br />Ia mengakui, memang masih banyak proses dan tahapan yang harus dilakukan Pemkab Landak dalam mewujudkan pembangunan KIM tersebut. Seperti penyelesaian lahan yang dijadikan KIM maupun studi kelayakannya itu.<br /><br />"Kami juga sudah rapat untuk membuat program tahun 2012, khususnya dalam rangka mewujudkan KIM tersebut. Setiap instansi terkait yang ada di Landak harus bisa berbuat optimal mewujudkan KIM. Instansi terkait harus membuat perencanaan secara terpadu supaya kita bisa berbuat apa, sesuai dengan tupoksi instansi terkait," katanya menjelaskan.<br /><br />Ia menegaskan, masing-masing instansi harus bisa mengalokasikan dana supaya bisa diberikan pertimbangan oleh Bupati. Sehingga KIM tetap akan berlanjut. Masing-masing instansi di Pemkab Landak harus bisa menyamakan persepsi dan komitmen dalam rangka menunjang program Bupati untuk mempercepat pembangunan KIM tersebut.<br /><br />"Ada kendala utama dari KIM ini yaitu pengukuran lahan yang menjadi kewenangannya Badan Pertanahan Nasional. Kita di Pemkab Landak tidak punya potensi di bidang itu. Sementara kita dapat informasi tenaga ukur di BPN Landak mengalami kekurangan. Jadi itu kendala yang kita hadapi sementara sehingga terjadi keterlambatan sedikit," katanya.<br /><br />Namun, ia tetap optimistis dan menargetkan minimal tahun 2012 mendatang pembangunan KIM bisa segera terwujud. Sebab masih ada beberapa aturan yang dilakukan dalam pembangunan KIM ini.<br /><br />"Kita ambil contoh seperti penyusunan Raperda intensif dan Raperda kawasan, belum lagi Amdal. Itu yang harus diselesaikan oleh SKPD terkait. Jadi semuanya harus diproses. Kalau tidak, nanti kita dianggap menyalahi aturan," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>