Pemberlakuan Jam Belajar Malam, di Tanggap Positif Oleh Dewan

oleh
oleh

Terbitnya intruksi bupati Sintang tentang pemberlakuan jam belajar malam, terhadap pelajar di Kabupaten Sintang, ditanggap positif oleh anggota DPRD Sintang, Kanisius Daniel Banai. <p style="text-align: justify;"><br />Menurut Daniel, pemberlakuan jam belajar ini sangat positif, dimana rata-rata pelajar yang ada di kota Sintang jauh dari kontrol orang tua.  Namun, perberlakuan jam belajar ini juga harus dikontrol, jangan sampai sudah dibuat kebijakannya pada akhirnya tidak jalan.<br /><br />“Kita dari Komisi C, yang membidangi pendidikan dan kesehatan, sangat bendukung program ini”, jelas Daniel.<br /><br />Lebih lanjut dikatakan mantan mantri ini, selain dari pemberlakuan jam belajar malam ini, peran orang tua sangat-sangat diperlukan, karena waktu dirumah jauh lebih banyak di bandingkan dengan waktu belajar di sekolah.<br /><br />“Orang tua harus proaktif memantau atau monitor anaknya, jangan sampai waktunya dihabiskan di warnet maupun tempat lain yang tidak bermanfaat”, harap Daniel.<br /><br />Hal yang sama diungkapkan Wakil Ketua DPRD Sintang, Petrus Sandan, bahwa pemberlakuan jam belajar dari pukul. 17.00 wiba hingga pukul. 22.00 wiba sangat positif sekali, karena ini sangat bermanfaat sekali bagi pelajar.<br /><br />“Selain bermanfaat bagi pelajar, juga untuk menekan kenakalan remaja di kabupaten Sintang”.<br /><br />kita berharap, dengan diberlakukan jam belajar malam, tidak ada lagi pelajar yang nongkrong-nongkrong di cafe-cafe maupun di warnet-warnet, harap Sandan. (Kn)</p>