Pemda Dinilai Belum Siap Cegah Konflik Agraria

oleh
oleh

Pemerintah daerah di Provinsi Kalimantan Selatan khususnya, dinilai belum siap menghadapi dan mencegah konflik agraria. <p style="text-align: justify;">Penilaian itu dari Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel Safaruddin, di Banjarmasin, Kamis, berkenaan dengan permasalahan keagrariaan di provinsi yang terdiri atas 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Saya sudah memprediksi, pemerintah daerah akan sangat kerepotan menangani konflik agraria," tandas Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) serta pertanahan itu.<br /><br />Pasalnya, menurut Sekretaris Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, beberapa Pemda belum memiliki kesiapan dalam menghadapi ataupun mencegah konflik agraria tersebut.<br /><br />"Kita tahu, saat ini Pemda-Pemda masih berkutat dengan persoalan data dan legalitas hukum," lanjut wakil rakyat dari Demokrat yang menyandang gelar sarjana hukum dan magister ilmu hukum itu.<br /><br />Sementara data tuntutan terkait masalah agraria/pertanahan, yang masuk ke Komisi I DPRD Kalsel, sudah ada langkah penanganan melalui koordinasi dengan instansi terkait.<br /><br />"Data terkait masalah keabsahan dan legalitas hukum pemilikan tanah, yang masuk ke Komisi I DPRD Kalsel, cukup banyak. Tapi persoalan tersebut sudah kita salurkan ke instansi terkait, untuk menindaklanjuti," ungkapnya.<br /><br />"Tapi kadang kala karena keterkaitan satu instansi dengan instansi lain dalam hal pemilikan ataupun izin pertanahan tersebut, sehingga membuat penanganan menjadi lambat dan malah macet," lanjut mantan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) tersebut.<br /><br />Ia mengungkapkan, dalam Tahun 2011, komisinya mencatat setidaknya ada 30 sengketa pertanahan yang memerlukan perhatian atau penyelesaian agar tidak menimbulkan konflik.<br /><br />"Khusus pada 2012, sejak Januari lalu sampai saat ini, Komisi I DPRD Kalsel menerima tujuh surat laporan/pengaduan masalah pertanahan, namun sebagian besar berupa tembusan," tuturnya.<br /><br />"Kecuali itu, ada tiga laporan/pengaduan yang langsung ditujukan kepada DPRD Kalsel, yang berisikan harapan agar wakil rakyat provinsi setempat membantu penyelesaiannya," demikian Safaruddin. <strong>(phs/Ant)</strong></p>