Pemekaran Kabupaten Ketungau. Nelis: Biarkan Mengalir Seperti Air

oleh
oleh

Semangat pemekaran Kabupaten Ketungau terus bergulir dimasyarakat perbatasan, berawal dari hanya menuntut realisasi dana pembangunan untuk kawasan itu, tuntutan terus berkembang hingga pada titik akhir menjadi daerah otonom. <p style="text-align: justify;">“Saya lihat ini baru awal dari upaya kami di kawasan perbatasan untuk menuju kesejahteraan, biarkan ini mengalir seperti air dan pada saatnya nanti apa yang kami inginkan bisa tercapai,” kata Lusius Nelis, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, kepada kalimantan-news.<br /><br />Pria yang akrab disapa Cakil ini menilai setiap orang punya tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan peran menata pembangunan di daerah.<br /><br />“Apa yang menjadi kontroversi saat ini soal adalah soal siapa melaksanakan apa, artinya masing-masing punya peran dalam upaya mendukung pembangunan di perbatasan,” jelas legislator Dapil Ketungau ini.<br /><br />Sebagaimana diketahui, alasan kuat mengapa masyarakat perbatasan menagih janji pembangunan saat ini adalah karena ada yang tidak sampai dari alokasi dana untuk wilayah mereka.<br /><br />Berawal dari proposal yang diajukan bupati Sintang hingga akhirnya dana sebesar Rp 19,8 miliar dialokasikan dan sampai sekarang masih sedang alot dibahas.<br /><br />“Terlepas persoalan itu, saya kira visi kepemimpinan untuk kawasan perbatasan itu semestinya sudah dibangun sejak awal,” kata dia.<br /><br />Ia menganalogikan Kabupaten Sambas yang memberi porsi khusus untuk kawasan perbatasannya sehingga tidak mengganggu kebutuhan biaya pembangunan kecamatan lainnya yang bukan merupakan kecamatan perbatasan.<br /><br />“Visi itu yang saya lihat tidak nampak dari kepemimpinan saat ini, sehingga yang terjadi adalah multi interpretasi terhadap kabupaten perbatasan, ada generalisasi maka kabupaten perbatasan dan ketika menyangkut dana, maknanya akan sangat bias,” tukasnya.<br /><br />Namun dengan aturan soal Badan Pengelola Perbatasan hingga yang paling santer adalah perlakukan khusus untuk kawasan perbatasan yang akan dimekarkan menjadi daerah otonom baru, tentunya kata dia merupakan angin segar bagi masyarakat perbatasan yang berharap perubahan.<br /><br />“Atas dasar perjuangan bersama, saya yakin apa yang diinginkan masyarakat perbatasan saat ini bakal segera terwujud,” pungkasnya. <strong>(phs)</strong></p>