Pemilu 2019, Melawi Tetap Pakai Empat Dapil

oleh
oleh
Julita

MELAWI- Setelah cukup lama menanti keputusan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI tentang Daerah Pemilihan (Dapil) Melawi, akhirnya diputuskan bahwa Melawi memakai draf empat Dapil untuk pelaksanaan Pemilu 2019 mendatang. Penetapan Dapil untuk Melawi sendiri diketahui dari lampiran atas Keputusan KPU RI bernomor 283/PL.01.3-kpt/06/KPU/IV/2018 tentang Penetapan Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Anggtota DPRD Provinsi dan Kabupaten/kota di wilayah Provinsi Kalbar dalam Pemilu 2019. Dalam SK menunjukan dapil Melawi tetap dipertahankan sebanyak empat daerah pemilihan.

Ketua KPU Melawi, Julita, membenarkan keputusan KPU RI yang menetapkan untuk mempertahankan empat dapil Melawi.Namun, ada terjadi perubahan dari Dapil sebelumnya, yakni terjadi pada penamaan Dapil di tiap-tiap kecamatan saja. Dimana untuk Dapil Melawi 1 terdiri dari kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara dan Pinoh Selatan, Dapil Melawi 2 terdiri dari Ella Hilir dan Menukung, Dapil Melawi 3 terdiri dari Sayan, Sokan, Tanah Pinoh dan Tanah Pinoh Barat serta Dapil melawi 4 terdiri dari Belimbing dan Belimbing Hulu.

“Kita kemarin memang mengusulkan dua skema Dapil sesuai dengan pelaksanaan uji publik yang digelar di Emaus beberapa waktu lalu. Nah, KPU RI yang memutuskan untuk memilih yang mana dan ternyata KPU memutuskan tetap mempertahankan empat dapil ini,” kata, Julita, Senin (9/4).

Lebih lanjut Ia mengatakan, perubahan hanya terjadi dari sisi nama Dapil yakni dimana Dapil 1 yang awalnya terdiri dari kecamatan Ella Hilir dan Menukung sekarang menjadi kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara dan Pinoh Selatan. Sedangkan Ella Hilir dan Menukung menjadi Dapil 2. “Dapil 3 dan 4 tetap dipertahankannnya,” katanya.

Ia mengatakan, keputusan KPU RI ini merupakan keputusan final. Sehingga nantinya seluruh partai politik akan mengacu pada empat dapil tersebut dalam penyusunan daftar pencalonan anggota legislatif. “Nanti kita akan sampaikan dengan surat pengantar ke seluruh partai dan pemangku kepentingan sebagai dasar mereka menyusun pencalegan,” pungkasnya. (edi/KN)