Pemkab Barito Selatan Sampaikan Dua Raperda

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah, menyampaikan dua rancangan peraturan daerah ke DPRD setempat, Kamis. <p style="text-align: justify;">Bupati Barsel Ir HM Farid Yusran, MM, di Buntok mengatakan dua raperda tersebut yakni Raperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD- P) 2013 serta Raperda tentang Izin Pengelolaan dan Pengusahaan Burung Walet.<br /><br />"Raperda tentang APBD-P 2013 ini disusun melalui pendekatan kinerja yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan bagi masyarakat secara optimal," kata Farid Yusran.<br /><br />Terkait dengan raperda izin pengelolaan dan pengusahaan burung walet ini, karena maraknya keberadaan bangunan sarang burung walet sehingga perlu dikelola dan ditertibkan dengan baik.<br /><br />Selain itu dijelaskannya, untuk pendapatan daerah pada raperda APBD perubahan tersebut ditargetkan sebesar Rp709,8 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp16,1 miliar dari target pada APBD murni 2013 sebesar Rp693,7 miliar.<br /><br />"Perkiraan kenaikan tersebut salah satunya berasal dari pendapatan daerah sah pada APBD murni 2013 yang ditargetkan sebesar Rp46,5 miliar naik menjadi Rp63,6 miliar pada APBD perubahan," ungkap Farid Yusran.<br /><br />Dikatakannya, kenaikan tersebut berasal dari tunjangan sertifikasi dan profesi guru sebesar Rp12,9 miliar serta Rp4,1 miliar lagi dari dana provinsi untuk program Kalteng Harati dan Kalteng Barigas.<br /><br />Sementara Ketua DPRD Barsel H. Hasanuddin Agani mengatakan pihaknya akan mempelajari dua raperda yang disampaikan tersebut untuk selanjutnya dibahas bersama dengan Pemkab Barsel.<br /><br />"Pembahasan Raperda ini diperkirakan rampung dalam minggu ini, karena pada akhir Oktober 2013 telah dijadwalkan pembahasan APBD murni Barsel tahun anggaran 2014," demikian kata Hasanuddin. <strong>(das/ant)</strong></p>