Pemkab Buru Dana Pusat

oleh
oleh

Untuk mempercepat proses pembangunan Pasar Inpres Pasca kebakaran yang menghanguskan 212 pintu pada pertengahan bulan Februari yang lalu. <p style="text-align: justify;">Pemkab Sintang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi (Disperindagkop) dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Sintang, berusaha mencari dana bantuan ke Pemerintah Pusat. Diharapkan bisa rampung sebelum masak kepemimpinan Bupati Sintang, Milton Crosby<br />berakhir.<br /><br />“Anggaran dana untuk pembangunan baru pasar inpres tersebut akan menelan dana cukup besar hingga mencapai puluhan miliar, dan saat ini menjadi prioritas utama kita karena pasar tersebut merupakan kebutuhan mendesak, selain itu kita mengharapkan bangunan tersebut bisa rampung<br />sebelum kepemipinan pak milton berakhir. <br /><br />oleh sebab itu kita mengusahakan pencarian dana hingga kepemerintah pusat, “ungkap Kepala<br />Bidang Perdagangan dan Pasar Disperindagkop dan UKM Sintang, H. Junaidi, Senin (04/03/2013).<br /><br />Junaidi juga mengatakan sesuai dengan perencanaan pembangunan pasar baru  tersebut akan menelan dana mencapai Rp 30 Miliar. Dana tersebut terbilang lumayan besar bila dianggarkan sebanyak tiga kali atau tiga tahun anggaran. <br /><br />“Kita berusaha anggarkan dalam tiga tahun anggaran karena masa jabatan Bupati Sintang Milton Crosby hanya menyisakan waktu sekitar dua tahun tujuh bulan. Paling tidak diakhir masa jabatan<br />beliau Pasar Inpres menjadi ikon atau kenang-kenangan bagi kita semua,” kata Junaidi.  <br /><br />Bila dilakukan dalam tiga tahun anggaran, artinya setiap tahun Pemkab Sintang harus menganggarkan minimal Rp 10 Miliar. <br />“Rp 10 Miliar pertahun memang lumayan besar. Harus ada keseriusan bersama antara<br />eksekutif dan legislatif. Disamping itu pula, agar tidak terasa memberatkan APBD Kabupaten Sintang kita berupaya mencari dana tambahan ke pemerintah pusat,” jelas Junaidi.<br /><br />Tahun ini Pemkab Sintang menganggarkan Rp 6,7 Miliar untuk pembangunan Pasar Inpres. Menurut Junaidi, dana tersebut berasal dari dua sumber anggaran, yakni : Rp 4,2 Miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) dan Rp 2,5 Miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK). “Dana DAU dan DAK ini tidak bisa menyatu, harus dipisahkan. <br /><br />DAK untuk pasar lingkar sedangkan DAK masih menunggu perubahan karena sebelumnya direncanakan untuk rehab, sebelum bangunan terbakar,” terang Junaidi.<br /><br />Ia juga menambhakan untuk pembangunan Pasar Inpres masih menunggu proses tender perencanaan. Bila tender perencanaan selesai baru kemudian dilanjutkan dengan tender pengerjaan bangunan.  Sekarang masih dalam tahapan proses administrasi di Unit Layanan Pelelangan (ULP) Sintang. <strong>(ast)</strong></p>