Pemkab Hibahkan 19 Milyar Untuk Pemilukada 2015

oleh
oleh

Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) ,Kabupaten Sekadau menyatakan kesiapan untuk menyelengarakan Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) Tahun 2015. <p style="text-align: justify;">Kepastian tersebut diperkuat dengan telah di tandatanganinya nota penyerahan hibah daerah (NPHD) oleh Bupati Sekadau Simon Petrus, Selasa (21/4/2015).<br /><br />Ketua KPUD Sekadau Mahmud Buang dikonfirmasi menyatakan setelah adanya penyerahan dana hibah ini KPUD Sekadau memulai tahapan-tahapan pelaksanaan Pemilukada.<br /><br />"Sebelumnya sudah berjalan sejak 19 April kemarin kita membuka pendaftaran untuk edhok PPK dan PPS sampai dengan 19 Mei mendatang,” ujar Buang didampingi anggota KPU Sekadau.<br /><br />Dijelaskan Buang, dibukanya pendaftaran PPK dan PPS untuk penyelengaraan Pemilukada ini menyusul adanya aturan dalam undang-undang Pemilu yang membatasi massa jabatan PPK dan PPS yang di perbolehkan maksimal dua kali massa pemilu.<br /><br />Pemkab Sekadau berencana akan memberikan bantuan dana kepada KPUD Sekadau untuk terselengaranya Pemilukada sebesar 19 Milyar, dengan realisasi pada tahap awal dalam APBD murni sebesar 12 Milyar, dan 7 Milyar dianggarkan dalam APBD perubahan Kabupaten Sekadau TA 2015.<br /><br />"Pengajuan kita 15 Milyar, dengan asumsi diluar biyaya kampanye, dan dua putaran, tetapi mengingat di beberapa aitem pelaksanaan sepeti kampanye kandidat di tanggung KPUD maka dana tersebut di naikan," jelasnya.<br /><br />Biaya kampanye yang akan di tanggung oleh KPU seperti, alat praga kampanye berupa spanduk dan baleho untuk setiap pasangan calon. Bahan kampanye berupa brosur dan pamplet.<br /><br />"Didalam ketentuan undang-undang, baiaya sosialisai Pilkada di tanggung penuh oleh APBD Daerah penyelengara," Sambung Buang.<br /><br />Sementara itu, anggota KPU, Tohidin menginformasikan pendaftaran calon akan dibuka pada 14 sampai 25 Juli. <br /><br />"Pengumuman pembukaan  pendaftaran di KPU, penyerahan berkas 26 sampai dengan 28 Juli. Untuk indevenden, penyerahan syarat dukungan minimal untuk balon indevenden 11 sampai dengan 15 Juni dengan katagori 10 persen dri jumlah penduduk berupa foto copy KTP (20 ribu foto copy KTP) dengan massa perbaikan bagi persyaratan calon kandidat diumumkan 4 agustus 2015," papar Tohidin.<br /><br />Selain itu KPU akan mensosialisasai tahapan Pemilukada kepada masyarakat luas. "Dalam rencana awal bulan Mei 2015 dengan melibatkan seluruh stekholder," katanya.<br /><br />Sementara itu, komisi A DPRD Kabupaten Sekadau, Subandrio mengatakan, pihaknya di Komisi A DPRD pada pentepan APBD Kabupaten Sekadau 2015 sudah menetapkan anggaran untuk penyelengara Pemilukada Kabupaten Sekadau. Menurutnya realisasi anggaran Pemilukada sebesar 16,5 Milyar dari pengajuan KPUD Sebesar 20 Milyar.<br /><br />"Itu jika tidak ada perubahan, karena Pemilukada hanya 1 putaran, " ungkap Suban yang juga mantan ketua KPUD Sekadau itu.<br /><br />Sedangkan untuk anggaran Panwaslau Kabupaten Sekadau dianggarkan sebesar 2 Milyar, kemudian dana pengamanan oleh aparat kepolisian sebesar 1,5 Milyar. "Itu yang dipagu dalam anggaran murni APBD Sekadau 2015," pungkasnya. (Mto).</p>