Pemkab Kotim Jajaki Peluang Pembentukan BUMD Perkebunan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mulai menjajaki kemungkinan membentuk Badan Usaha Milik Daerah yang bergerak di sektor perkebunan. <p style="text-align: justify;">"Kami tentu sangat bersyukur karena DPRD berinisiatif membuat peraturan daerah tentang pengelolaan perkebunan. Tentu akan kami ditindaklanjuti dengan pembuatan Peraturan Bupati, petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis, baru pembentukan BUMD," kata Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kotawaringin Timur Wim RK Benung di Sampit, Rabu.<br /><br />Menurut Wim, masalah ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, mengingat potensi sektor perkebunan di Kotim, khususnya perkebunan kelapa sawit sangat besar. Jika diperlukan, pemerintah daerah bisa belajar ke daerah lain yang sudah memiliki BUMD yang dikelola dengan baik.<br /><br />Pembahasan lebih mendalam harus dilakukan terkait wacana pembentukan BUMD bidang perkebunan. Semua potensi akan dikaji sehingga jika BUMD itu dibentuk akan terjamin eksistensi dan kontribusinya bagi daerah.<br /><br />Sektor perkebunan kelapa sawit misalnya, kata dia, memiliki potensi sangat besar untuk mendongkrak pendapatan asli daerah. Namun perlu dikaji secara teknis, apakah memungkinkan BUMD membuka lahan baru atau mengambil alih kebun sawit jika ada perusahaan yang menanam di luar izin arealnya, atau BUMD tersebut cukup membangun pabrik kelapa sawit, katanya.<br /><br />"Jadi semua potensi akan kami inventarisasi dan kaji lebih dulu. Tapi untuk membangun pabrik tersebut memang menjadi perhatian agar BUMD nantinya bisa menampung sawit hasil panen dari kebun masyarakat lokal," sambung Wim.<br /><br />Selain sektor perkebunan, sektor kepelabuhanan juga berpotensi besar untuk digarap oleh BUMD. Sektor ini juga menjadi perhatian pemerintah daerah dalam wacana pembentukan BUMD.<br /><br />Selama ini, menurut Wim, perusahaan besar swasta banyak membangun pelabuhan atau terminal khusus sendiri. Padahal, kontribusinya kepada pemerintah daerah nyaris tidak ada.<br /><br />"Mengapa tidak pemerintah daerah melalui BUMD yang mengelolanya? Potensi kepelabuhanan di Kotim ini sangat besar dan ini bisa memberi pemasukan yang besar untuk daerah jika bisa kita garap secara maksimal," kata Wim.<br /><br />Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kotim Ary Dewar mendesak pemerintah daerah untuk segera membangun pabrik kelapa sawit untuk menyelamatkan petani lokal setempat sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah.<br /><br />"Kami sudah ada dasar hukumnya berupa peraturan daerah, jadi tinggal dilaksanakan. Bentuk dulu BUMD (badan usaha milik daerah), lalu bangun pabriknya yang besar, jangan tanggung-tanggung," kata Ary Dewar.<br /><br />Belum lama ini telah dilakukan penandatanganan empat rancangan peraturan daerah inisiatif DPRD Kotim. Empat raperda tersebut adalah raperda tentang Pelayanan Publik, Pembentukan BUMD di Bidang Jasa Kepelabuhanan, BUMD Bidang Usaha Pengelola Hasil Perkebunan serta raperda tentang Penyelenggaraan Jalan Khusus di Kabupaten Kotim.<br /><br />Pembangunan pabrik kelapa sawit sudah seharusnya dilakukan oleh Pemkab Kotim karena potensinya sangat besar mengingat besarnya perkebunan kelapa sawit di daerah ini, katanya.<br /><br />"Bidang ini menjadi peluang besar untuk meningkatkan pendapatan asli daerah," ujarnya.<br /><br />Manfaat penting lainnya dari pembentukan pabrik kelapa sawit tersebut, kata Ary, adalah untuk menyelamatkan petani kelapa sawit lokal. Dengan dibangunnya pabrik tersebut, nantinya petani lokal tidak lagi kebingungan untuk menjual hasil panen kebun sawit mereka seperti yang terjadi sekarang ini.<br /><br />"Saat ini saja petani lokal mulai kesulitan menjual sawit mereka karena banyak perusahaan yang enggan membeli sawit rakyat dengan berbagai alasan. Jika pun membeli, harganya rendah. Kalau seperti ini terus, petani kita akan terus menderita," ujar politisi Partai Gerindra yang juga Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Rakyat Kotim ini. <strong>  (phs/Ant)</strong><br /><br /></p>