PEMKAB LANDAK MENUNGGAK PEMBAYARAN JAMKESDA RP700 JUTA

oleh
oleh

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Soedarso Provinsi Kalimantan Barat menghentikan kerja sama pelayanan jaminan kesehatan daerah dengan Pemerintah Kabupaten Landak karena menunggak pembayaran hingga Rp700 juta. <p style="text-align: justify;"><br />"Terhitung per 1 Agustus kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Landak kami hentikan dahulu hingga tunggakan dibayar," kata Direktur RSUD dr Soedarso Pontianak, Gede Sandjaja di Pontianak, Selasa.<br /><br />Penghentian sementara tersebut, kata Gede, dilakukan agar Pemkab Landak dapat tertib administrasi.<br /><br />"Itu kami lakukan agar semua pihak dapat tertib administrasi. Kalau semua tertib tentu akan nyaman, dan secara pelan-pelan tetapi pasti kami harus menuju ke arah yang lebih baik," kata dia.<br /><br />Gede mengungkapkan, tahun 2011 klaim jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) di rumah sakit itu mencapai Rp3 miliar hingga Rp4 miliar per bulannya.<br /><br />"Ya syukurlah, uangnya juga dari Kemenkes lancar, kami juga lancar dan tidak ada masalah," ungkap Gede.<br /><br />Sebelumnya, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, Magdalena Nuraini Sitinjak mengatakan, pelayanan Jamkesda Kabupaten Landak sebelumnya dilayani Rumah Sakit Umum Daerah Soedarso Pontianak akan dialihkan sementara di RSUD Landak sambil menunggu APBD Perubahan 2011.<br /><br />"Kami sudah terima suratnya dari RSUD Soedarso Pontianak. Per 1 Agustus 2011 mereka tidak lagi menerima pengajuan Jamkesda. Jadi, Jamkesda Kabupaten Landak akan dialihkan ke RSUD Landak saja sampai menunggu perubahan anggaran yang akan datang," kata Nuraini.<br /><br />Menurutnya, RSUD Soedarso Pontianak melakukan pemutusan pelayanan Jamkesda pasien dari Kabupaten Landak karena memang pemerintah Kabupaten Landak ada penunggakan pembayaran.<br /><br />"Kondisinya memang begitu. Kami belum bisa bayar tunggakannya karena memang belum ada dana. Selain itu juga karena belum ada perubahan anggaran, sehingga kami belum bisa membuat kebijakan," kata Nuraini.<br /><br />Dirinya mengakui sudah sudah melakukan koordinasi dengan Sekretaris Daerah mengenai permasalahan itu dan mngenai penentuan kebijakan bukan ada di instansinya, karena Jamkesda adalah program pemerintah kabupaten yang dikelola oleh dinas kesehatan.<strong> (das/ant)</strong></p>