Pemkab Luruskan Sejarah HUT Kubu Raya

oleh
oleh

Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus menjelaskan, pergantian peringatan hari jadi Kubu Raya sudah dilaksanakan sesuai dengan berbagai kajian dan melalui rapat internal SKPD kabupaten itu, untuk meluruskan sejarah yang ada. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami hanya berusaha untuk meluruskan sejarah penetapan hari jadi Kubu Raya sesuai dengan alur sejarah yang ada. Bukan berarti kami mengubah hari jadi Kubu Raya karena mengada-ada," kata Wakil Bupati Kubu Raya, Hermanus di Sungai Raya, Selasa.<br /><br />Menurutnya, memang DPR RI menyetujui rancangan undang-undang pembentukan Kubu Raya pada 17 Juli 2007, namun katanya lagi, setelah proses penetapan itu, masih ada tahapan berikutnya. Dimana setelah mendapat penetapan dari DPR RI tersebut, harus disahkan dalam lembaran negara berbentuk Undang-undang nomor 35 tahun 2007 yang ditetapkan oleh presiden pada tanggal 10 Agustus.<br /><br />"Itulah yang menjadi acuan kami untuk menetapkan hari jadi Kubu Raya, walau sebelumnya juga ada alternatif lain yaitu pada tanggal 10 Desember yang merupakan tanggal pelantikan Pj Bupati sekaligus penetapan daerah otonom baru," tuturnya.<br /><br />Namun, lanjutnya, yang lebih kuat adalah tanggal 10 Agustus dimana Kubu Raya secara resmi dinyatakan oleh negara sebagai daerah baru yang ditetapkan dalam UU dan sangat mengikat secara hukum.<br /><br />Terlebih, kata Hermanus, penetapan tanggal 17 Juli sebagai hari jadi Kubu Raya selama ini tidak ada aturan dan legalitas yang mengikat, karena tidak juga ada perda maupun perbup yang mengatur hal tersebut.<br /><br />"Itu semua sudah kita kaji dan berdasarkan hasil rapat dengan SKPD terkait, sepakat untuk menetapkan hari jadi Kubu Raya menjadi tanggal 10 Agustus," kata Hermanus.<br /><br />Dia mengungkapkan, itu sudah menjadi keputusan dan pihaknya akan segera membuat perbup dan rancangan perda untuk melegalkan hal itu.<br /><br />"Dan ini juga sudah kita bandingkan dengan kabupaten lain, dimana banyak daerah yang menetapkan hari jadi mereka berdasarkan pengesahan UU pembentukan daerahnya," katanya.<br /><br />Hermanus menambahkan, jika rancangan perda sudah dibuat, maka pihaknya akan segera mengajukan hal itu kepada DPRD Kubu Raya.<br /><br />"Terlepas DPRD setuju atau tidak, yang jelas ini menjadi niat baik dari kami untuk meluruskan sejarah yang ada. Dan sebagai tahap awal, pada tanggal 10 Agustus lalu kita melaksanakan upacara bendera pertama untuk peringatan hari jadi Kubu Raya," kata Hermanus.<br /><br />Saat ditanya mengenai berbagai kegiatan untuk peringatan HUT Kubu Raya ke VII tersebut dia mengatakan sementara ini pihaknya memang belum memaksimalkannya. Hal itu dikarenakan pada saat bersamaan, belum lama ini juga dilaksanakan kegiatan MTQ Kabupaten.<br /><br />"Namun, kita akan menyusun berbagai kegiatan untuk memeriahkannya yang akan kita satukan dengan peringatan HUT RI ke-70 tahun ini," kata Hermanus. (das/ant)</p>