Pemkab Melawi Akan Segera Jabatan

oleh
oleh
Bupati Melawi, Panji

MELAWI – Pasca pelantikan 8 pejabat eselon II dilingkungan pemkab Melawi, Pemkab akan segera melakukan pelelangan jabatan posisi yang masih kosong. Yang mana kekosongan tersebut, terjadi dikarenakan banyaknya pejabat yang pensiun pada tahun 2018 lalu.

Bupat Melawi, Panji mengatakan, kekosongan yang terjadi disejumlah Instansi hingga saat ini akan diisi dengan pelaksana tugas (Plt) sementara, sambil menunggu lelang jabatan hingga pejabat definitip hasil lelang tersebut dilantik.

“Kekosongan saat ini, sementara waktu diisi Plt dulu, sambil proses lelang yang akan segera dilaksanakan. Selain itu juga untuk merotasi jabatan eselon III dan IV. Kalau untuk pelantikannya, kemungkinn akan dilakukan setelah plaksanaan pemilu. agar tidak ada penafsiran macam-macam dari sejumlah pihak dan dikaitkan dengan pemilu. Kita tidak mau demikian, sebab kita melakukan melantik pejabat dan menempatkannya dengan bersunggh-sungguh untuk kemajuan Pemerintah. Pelantikan pejabat tentu bukan kepentingan macam-macam, tapi karena kepentingan daerah,” ungkapnya ditemui di pendopo, beberapa hari lalu.

Lanjut Panji, kekosongan yang terjadi diantaranya kursi Sekretaris Dewan (Sekwan), tiga Kepala bagaian, sehingga bagi para anggota dewan, kekosongan yang terjadi tersebut membuat kelumpuhan pelayanan pada bagian Sekwan.

“Masih banyak yang kosong jabatan. Nanti akan diisi setelah proses lelang jabatan. Beberapa jabatan yang akan ditinggalkan karena pensiun juga akan diisi melalui mekanisme lelang jabatan. Soal pelantikan, bisa menyesuaikan dengan masa jabatan pejabat yang pensiun,” katanya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD melawi, Iif usfayadi meminta Bupati untuk segera mengisi kekosongan yang terjdi di Sekwan dengan memberikan tugas Plt. Tidak hanya itu, kita juga minta sesegera mungkin tiga Kabag yang kosong di DPRD juga segera di isi.

“Segera mengisi kekosongan itu sangat perlu. Mengingat pentingnya pelayanan di DPRD. Dengan kosongnya Sekwan serta tiga kabag di DPRD, maka terjadi kelumpuhan pelayanan. Hal tersebut yang harus menjadi perhatian, maka dari itu. Sebelum melakukan rotasi jabatan eselon II dan IV serta melakukan pelelangan, segera mungkin di tempatkan Plt dibagian yang kosong tadi,” pungkasnya. (Ed/KN)