Pemkab Melawi Hibahkan Tanah dan Kendaraan ke Polres

oleh
oleh
Bupati Melawi, Panji, saat menyerahkan berkas hibah kepada Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin

MELAWI – Setelah berdiri selama kurang lebih 14 tahun, ternyata lahan yang dibangun kantor Polres Melawi tersebut milik pemerintah Melawi dan belum dilakukan penghibahan. Mengetahui hal tersebut, Polres Melawi pun mengusulkan penghibahan dan disetujui Pemkab serta dilakukan penghibahan pada momen peresmian gedung regrouping SDN 5 dan 11 kemarin.

“Melalui berkah ini, Pemerintah Melawi menghibahkan tanah seluas 7 haktar kepada Polres Melawi. Dengan ini pula kami hibahkan sejumlah kendaraan kepada Polres Melawi, untuk dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Bupati Melawi, Panji, disela-sela peresmian gedung regrouping SDN 5 dan 11, kemarin.

Dengan penghibahan tersebut, artinya status lahan yang berdiri bangunan Polres Melawi tersebut sudah syah menjadi aset Polres Melawi. begitu juga dengan sejumlah kendaraan sebagai pinjam pakai yang diserahkan pada zaman Bupatinya Firman Muntaco.

Kapolres Melawi, AKBP Ahmad Fadlin saat dikonfirmasi terkait penghibangan tersebut mengaku lega. Dimana selama ini kurang lebih 14 tahun lahan yang diatasnya berdiri bangunan Polres Melawi hanya berstatus pinjam pakai. Sehingga dengan adanya penghibahan itu maka pihak Polres bisa mengusulkan untuk penambahan bangunan.

“Iya, hibah lahan 7 haktar itu adalah lahan dimana bangunan Polres saat ini berada. Jadi selama kurang lebih 14 tahun, lahan itu belum dilakukan penghibahan. Sehingga ketika kami mengusulkan penambahan bangunan ke Polda, tidak bisa diakomodir karena lahannya masih berstatus pinjam pakai. Namun kita bersyukur saat ini sudah dihibahkan,” katanya usai menerima berkas hibah.

Lebih lanjut Fadlin mengatakan, sedangkan sejumlah kendaraan yang dihibahkan itu, adalah kendaraan yang diserahkan pada zaman Firman Muntaco menjabat sebagai Bupati Melawi.

“Kendaraan yang diserahkan pada zaman pak Firman dulu, itu ada KLX, kemudian motor lainnya serta mobil hilux. Nah, dulu statusnya pinjam pakai. Namun sekarang sudah dihibahkan ke kita. Jadi sudah sepenuhnya menjadi aset Polres,” pungkasnya. (Ed/KN)