Pemkab Melawi Sampaikan Rancangan KUA dan PPAS 2018

oleh
oleh

Untuk mempercepat proses pembahasan APBD tahun anggaran 2018. Pemerintah Kabupaten Melawi telah menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Melawi tahun anggaran 2018 kepada DPRD Melawi, Selasa (11/7). <p style="text-align: justify;">Pada rapat paripurna penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2018 tersebut juga sekaligus dengan penyampaian Reperda Inisiatif  DPRD  Melawi kepada Pemda Melawi.<br /><br />Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2018, pada rapat paripurna ke-3 Masa Sidang ke-II tahun 2017 DPRD Kabupaten Melawi di ruangan paripurna DPRD Melawi tersebut, disampaikan oleh Wakil Bupati Melawi, Dadi Sunarya UY. Pada rapat paripurna tersebut, Dadi Sunarya UY menyampaikan pokok-pokok substansi dari rancangan KUA dan PPAS APBD tahun 2018. <br /><br />“Pendapatan daerah tahun anggaran 2018 diproyeksikan sebesar Rp 702. 658.542.010. Penerimaan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah ditargetkan sebesar Rp 32.992.851.480. Pendapatan daerah yang bersumber dari dana perimbangan secara umum diasumsikan  Rp 640.563.810.000.  Sedangkan pendapatan daerah pada lain-lain pendapatan daerah yang sah mengalami penurunan untuk tahun 2018 yang ditargetkan Rp 29.101.880.530,” ungkapnya.<br /><br />Rancangan Belanja Daerah, secara umum untuk  tahun anggaran 2018 sebesar   Rp 402.585.668.973,85. Dengan rincian, belanja tidak langsung sebesar Rp 402.585.668.973,85 dari totalrenca anggaran belanja. <br /><br />“Sedangkan untuk belanja langsung masih belum dianggarkan, menunggu kesepakatan antara pihak legeslatif dan eksekutif,” ujarnya.<br /><br />Dari total target pendapatan dan target belanja terdapar surplus sebesar Rp 395.327.105.381, yang anggarannya dialokasikan untuk pengeluaran pembiayaan yang terdiri dari penyertaan modal pemerintah daerah dan pembayaran hutang jangka pendek.<br /><br />Sementara itu, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin,  mengatakan penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2018 oleh pihak eksekutif kepada legeslatif ini sudah sesuai dengan jadwal dan agenda yang sudah tersusun dari Kementrian Dalam Negeri. Kami berharap sebelum berakhirnya tahun ini, proses APBD tahun 2018 sudah selesai. <br /><br />“Karena itu kami menyambut baik penyampaian KUA dan PPAS APBD tahun 2018 yang sudah sesuai jadwal ini,” ungkapnya. <br /><br />Tajudin juga berharap kepada pihak eksekutif supaya bisa menyiapkan data-data yang diperlukan  sesuai dengan mekanisme yang ada dan bersiap juga untuk melakukan pembahasan bersama DPRD Melawi. DPRD  sudah menjadwalkan dari tanggal 12 hingga 19 Juli 2017, antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah sudah mencapai sebuah kata sepakat sesuai dengan jadwal yang sudah disusun. <br /><br />“Kita juga supaya RKA biaa segera disampaikan,” pungkasnya. (KN)</p>