Pemkab Murung Raya Alokasikan Tunjangan Kematian

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah dalam tahun 2011 mengalokasikan dana Rp200 juta untuk bantuan sosial berupa tunjangan kematian bagi keluarga kurang mampu. <p style="text-align: justify;">"Bantuan sosial ini diberikan untuk meringankan warga yang mengalami musibah anggota keluarganya meninggal dunia sebesar Rp1 juta meningkat dibanding sebelumnya Rp750 ribu," kata Wakil Bupati Murung Raya, Nuryakin di Puruk Cahu, Jumat.<br /><br />Dikatakan, bantuan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah daerah terhadap warga yang tergolong kurang mampu untuk masyarakat di 10 kecamatan yang diberikan sejak tahun 2007 lalu.<br /><br />Bantuan yang diberikan untuk semua golongan dan agama ini, kata dia, hanya diberikan untuk masyarakat yang keluarganya meninggal dunia secara wajar atau akibat menderita penyakit dan musibah bencana.<br /><br />"Bantuan hanya diberikan untuk orang yang meninggal dunia secara wajar, sedangkan yang bunuh diri tidak mendapat santunan," katanya.<br /><br />Nuryakin mengatakan, alokasi dana ratusan rupiah itu yang disediakan Pemkab Murung Raya ini hampir setiap tahun selalu dikembalikan ke kas daerah, karena sisa dana yang disalurkan masih banyak sedangkan warga yang meninggal dunia mendapat santunan ini jumlahnya relatif kecil.<br /><br />"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan membantu warga miskin dalam pelaksanaan proses pemakaman dan keperluan lainnya," kata Nuryakin.<br /><br />Sementara seorang warga Puruk Cahu, Sahdan mengatakan selama ini bantuan untuk tunjangan kematian bagi masyarakat tidak mampu memang sangat dibutuhkan, sehingga diharapkan program ini tetap berlanjut.<br /><br />"Bantuan ini sangat dibutuhkan warga sehingga pemerintah daerah tetap diminta mengalokasikan setiap tahun, bahkan kalau memungkinkan jumlah bantuan dinaikkan atau ditambah," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>