Pemkab: Pertambangan Aktif Bengkayang Baru 30 Persen

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkayang, Kalimantan Barat, mencatat baru 30 persen perusahaan pertambangan yang aktif beroperasi di daerah tersebut, dari puluhan perusahaan yang telah mengajukan izin usaha bidang itu. <p style="text-align: justify;">"Secara keseluruhan, ada 52 perusahaan yang mengajukan izin usaha pertambangan di Kabupaten Bengkayang. Tetapi baru sekitar 30 persen yang beroperasi," kata Kepala Dinas Energi Sumberdaya Daya Mineral Pemkab Bengkayang, Silverius Sinoor dihubungi di Pontianak, Senin.<br /><br />Ia melanjutkan perusahaan yang mengajukan izin usaha itu termasuk yang mengeksploitasi material galian C seperti batu dan pasir.<br /><br />Silverius Sinoor mengatakan di Kabupaten Bengkayang terdapat banyak barang tambang yang tersebar di berbagai kecamatan. Misalnya di Jagoi Babang terdapat batuan kuarsit, lalu di Gunung Serantak terdapat potensi kuarsa dan tembaga.<br /><br />Selain itu, di Kecamatan Sungai Betung, terdapat tambang mangaan. Di Goa Boma, Kecamatan Monterado, terdapat galena, kuarsa emas dan tembaga.<br /><br />Di Gunung Serantak juga terdapat potensi bijih besi. Di Kecamatan Jagoi Babang yang berbatasan dengan Sarawak, Malaysia, diperkirakan terdapat potensi marmer dalam jumlah yang berlimpah. Kemudian ada juga hematite di Kinande, Kecamatan Lembah Bawang.<br /><br />Ia mengungkapkan dari sekian banyak perusahaan itu, ada yang memutuskan untuk berhenti beroperasi dan tidak melakukan ekplorasi.<br /><br />Pertimbangannya karena adanya keputusan pemerintah yang melarang ekspor bahan tambang atau mineral mentah.<br /><br />Sedangkan perusahaan yang masih berproduksi adalah karena mampu mengelola bahan mentah menjadi bahan jadi. <strong>(das/ant)</strong></p>