Pemkab Sambas Bentuk UPT Penanganan Sampah

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Sambas terus membenahi permasalahan sampah yang ada di Kecamatan Pemangkat, yang salah satunya dengan membentuk unit pelaksana teknis (UPT) penanganan sampah di kecamatan tersebut. <p style="text-align: justify;">"Permasalahan sampah yang ada di Kecamatan Pemangkat ini sudah cukup lama berlangsung. Hal itu dikarenakan tingginya jumlah penduduk yang tidak diimbangi dengan penanganan sampah yang baik," kata Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Pemangkat, Jawardi, Sabtu.<br /><br />Menurutnya, dalam satu hari, produksi sampah di kecamatan tersebut mencapai belasan ton. Namun, selama ini hanya ada satu mobil pengangkut sampah yang beroperasi mengangkut sampah-sampah tersebut.<br /><br />Belum lagi letak tempat pembuangan sampah yang cukup jauh dari kota kecamatan, mengakibatkan operasional mobil pengangkut sampah tidak bisa berjalan dengan baik.<br /><br />"Sejauh ini, kami dari pemerintah kecamatan sudah berupaya untuk menarik retribusi pemungutan sampah dari masyarakat, untuk biaya operasional penanganan sampah tersebut. Namun,petugas baru bisa menarik retribusi dari toko dan tempat usaha, sednagkan retribusi belum bisa ditarik dari masyarakat umum," katanya.<br /><br />Namun, saat ini Pemkab Sambas telah membentuk UPT tersendiri yang bertugas menangani sampah di Kecamatan Pemangkat. Apalagi saat ini di UPT tersebut sudah memiliki dua buah mobil pengangkut sampah sehingga secara perlahan permasalahan sampah ini mulai ditangani dengan baik.<br /><br />"Dalam satu hari, mobil pengangkut sampah itu melakukan dua kali pengangkutan, sehingga bisa dilihat sendiri sekarang, sedikit demi sedikit, sampah di Pemangkat bisa ditangani," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>