Pemkab Sekadau Musrenbang RKPD Tahun 2020

oleh

SEKADAU, kalimantan-news.com – Pemerintah Kabupaten Sekadau gelar musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RKPD tahun 2020 di Aula lantai 2 kantor Bupati Sekadau, Kamis (28/3/2019).

Sambutan Bupati Sekadau, Rupinus yang sekaligus membuka acara Musrenbang mengatakan, Musrenbang RKPD Kabupaten Sekadau tahun 2020 merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebagai amanat nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional serta implementasi peraturan menteri dalam negeri nomor 86 tahun 2017.

Lanjutnya, Musrenbang ini merupakan salah satu rangkaian kegiatan setelah dilaksanakannya Musrenbang desa, kecamatan, forum konsultasi publik dan forum perangkat daerah beberapa waktu lalu. Berfungsi untuk menyelaraskan RKPD dengan usulan dari masyarakat melalui setiap tahapan Musrenbang dengan proses negosiasi, rekonsiliasi serta harmonisasi antara pemerintah dan pemangku kepentingan.

“Pelaksanaan Musrenbang RKPD ini diharapkan memiliki kedudukan yang sangat penting dan strategis untuk membahas kebijakan dan prioritas pembangunan di Kabupaten Sekadau,” terangnya.

Selain itu, Musrenbang RKPD Merupakan sebuah forum koordinasi dan dan konsultasi antar pemangku kepentingan yang dilakukan untuk menyusun kebijakan, program dan kegiatan pembangunan daerah dengan hasil akhir adalah tersusunnya rencana kerja pemerintah daerah tahun 2020.

Bupati Sekadau juga menyampaikan hasil capaian dan keberhasilan pembangunan Kabupaten Sekadau tahun 2018 antara lain :

1. Pertumbuhan ekonomi Kabupaten Sekadau dalam lima tahun terakhir mampu bertahan diatas 5 persen meskipun agak sedikit melambat.
2. Angka kemiskinan dengan data
terakhir tahun 2017 menunjukkan
terjadi penurunan sebesar 2,33 persen.
3. Peningkatan pendapatan asli daerah
(PAD) Kabupaten Sekadau dari Rp.
48,166 milyar pada tahun 2017 menjadi
Rp. 52,625 milyar di tahun 2018 atau
mengalami kenaikan sebesar Rp. 4,458
milyar.

4. Keberhasilan meraih opini wajar tanpa
pengecualian (WTP) 6 kali berturut-turut
5. Dari hasil evaluasi akuntabilitas
kinerja instansi pemerintah terjadi
kenaikan nilai hasil evaluasi dari 46.18
dengan tingkat akuntabilitas kinerja
“c” pada tahun 2017, menjadi nilai 68.98 dengan tingkat akuntabilitas kinerja
dengan predikat “cc” pada tahun 2018 atau mengalami kenaikan nilai sebesar 13,23 dan ditargetkan pada tahun 2019 meningkat dengan predikat B.
6. Terjadi kenaikan peringkat laporan penyelenggaraan pemerintah daerah (LPPD) dari peringkat 9 kabupaten/kota se -Kalimantan Barat, tahun 2017 menjadi peringkat 5 di tahun 2018.

Kegiatan ini dihadiri oleh, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Wakil Bupati Sekadau, Anggota DPRD Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Kabupaten Sekadau bersama anggota lainnya, Sekda Kabupaten Sekadau, Forkopimda, Kepala SKPD, Camat, Kades Tokoh masyarakat dan undangan lainnya. (As)