Pemkab Sekadau Siapkan RSUD ke Type C.

oleh
oleh

Peningkatan mutu pelayanan kesehatan di Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat terus di tingkatkan oleh Pemkab Sekadau. <p style="text-align: justify;">Selasa (25/11/2014) Bupati Simon Petrus membuka pertemuan penguatan program Perkemas Kabupaten Sekadau Tahun 2014, sekaligus Visitasi peningkatan tipe RSUD Sekadau dari tipe D ke C.<br /><br />Kadis Kesehatan, dr. Wirdan Mahzumi, Kepala RSUD Sekadau, dr Libra Soetomo, Kepala Badan Kepegawaian (BKD), Markus Aron Aput, Perwakilan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar yang diwakilkan Kasi standar dan rujukan, Subandri, para kepala Puskesmas 7<br />Kecamatan dan Staf RSUD dan kepala Bagian Dinas Kesehatan Kabupaten Sekadau.<br /><br />Dalam laporannya, dr. Wirdan Mahzumi mengatakan, tujuan peningkatan sarana prasarana kesehatan merupakan tujuan program kesehatan yang sudah diprogramkan Pemerintah pusat, Daerah untuk masyarakat. Wirdan merinci cakupan dan masalah dan memaparkan program kerja  pelayanan kesehatan tahun 2015. <br /><br />“Kami mengundang narasumber dari Dinkes Provinsi Kalbar, kepala bidang pelayanan dan rujukan yang diharapkan menyampaikan ilmu untuk para tenaga medis di Kabupaten Sekadau,” kata Wirdan.<br /><br />Kepala Dinas kesehatan Provinsi Kalbar, selaku Kepala Seksi Pelayanan Kesehatan<br />Dasar dan Rujukan Dinas Kesehatan Provinsi Kalbar, Subandri yang juga ketua Tim Penilai Penetapan Type RSUD Sekadau, mengakui Kepala daerah yang konsen dengan kesahatan adalah Bupati Sekadau.<br /><br />“Hal ini dibuktikan dengan hadirnya Bapak Bupati di tengah-tegah kita ini, dan sejumlah kebijakan Bapak dalam bidang kesehatan,” puji Subandri.<br /><br />Lebih jauh, Subandri menjelaskan perubahan type harus memenuhi persyarakatan minimal dalam Permenkes, fasilitas dan tenga medis di RSUD. “Selain peningkatan fasilitas, perlu adanya dukungan SDM medis, anggaran, dan kami berharap bapak Bupati terus mendukung upaya ini. Sebab, komitmen kepala daerah dalam mewujudkan mutu pelayanan RSUD adalah kunci dari yang diisyaratkan dalam Permenkes,” terangnya.<br /><br />Ditempat yang sama, Bupati Sekadau  Simon Petrus mengatakan masalah kesehatan adalah masalah yang sangat menyeluruh. Mulai dari Pemerintah Pusat, Provinsi dan Kabupaten/kota serta elemen masyarakat. RSUD sebagai salah satu institusi pengembangan layanan memberikan berbagai macam jenis pelayanan, diantaranya pelayanan rujukan, pelayanan<br />umum, pelayanan gawat darurat dan rawat inap termasuk penyuluhan.<br /><br />“Tugas ini berhadapan dengan person/manusia. Oleh karena itu, perlu di berikan payung hukum dan kemampuan ilmiah serta keterampilan ditambah penguasaan dari pekerjaan tersebut. jika salah satu mengalami kekurangan, maka pelayanan tersebut tidak akan tercapai maksimal. Salah satu dasar dari pelayanan medis adalah undang-undang yang mengharuskan adanya sertifikasi guna mencapai pelayanan maksimal,” papar Bupati.<br /><br />Perkembangan saat ini, dikatakan Bupati, mengharuskan para tenaga medis memiliki persyararan sertifikasi. Tujuannya untuk mencapai peningkatan mutu pelayanan RSUD dan Puskesmas.<br /><br />Bupati mengatakan Pemkab mengambil kebijakan perubahab status RSUD dari type D ke C agar, pelayanan kesehatan di RSUD Sekadau akan di tingkatkan. <br /><br />“Sehingga pasien tidak harus di rujuk keluar, sehingga dapat dirawat di RSUD Sekadau ini. Nah, dengan adanya perubahan status itu, sehingga tercipta inovasi-inovasi pelayanan baru yang mudah, cepat dan tepat,” tandas Simon.<br /><br />Bupati ingin pusat pelayan kesehatan baik di kabupaten, Kecamatan dan Desa memperkuat berkordinasi untuk membangun kekokohan pelayanan kesehatan secara komperehensif kepada<br />Masyarakat. Degan demikian pusat pelayanan kesehatan juga dituntut aktif melakukan deteksi dini melalui berbagai kegiatan di Puskesmas, Posyadu dan Pustu, Poslindes.<br /><br />“Dengan demikian penyebaran penyakit dapat di atasi dan tidak berkelanjutan menjadi kejadian luar biasa. Penanganan penyakit yang berat diperlukan penguatan dan kemampuan, tidak hanya dari keterbatasan sarana dan prasarana yang menjadi alasan. Puskesmas, juga harus ada kesiapan, kecakapan tenaga kesehatanya, sehingga penderita cepat ditangani. Namun apabila kodisi pasien tidak membaik,segera di rujukan ke Rumah Sakit untuk ditangani lebih lanjut oleh dokter ahli,” tandas Simon. (Mto/kn)</p>