Pemkab Sekadau Tangkal Bencana Kebakaran

oleh
oleh

Kemarau panjang yang melanda Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat sejak awal Juli-Angustus cukup berpotensi penyebab kebakaran lahan dan hutan baik disengaja maupun tidak disengaja. <p style="text-align: justify;">Meski sempat hujan ringan diwilayah Sekadau, Rabu  (6/8/2014) namun kabut asap masih menyelimuti Sekadau.  <br /><br />Waspada kebakaran hutan dan lahan menjadi perhatian Pemkab Sekadau. Bupati Sekadau, Simon Petrus lansung angkat bicara. <br /><br />Simon menambahkan, seluruh lapisan masyarakat yang mendiami Bumi lawang Kuari senantiasa menjaga lingkungan dan tempat tinggal, lahan serta hutan. Kebakaran hutan atau lahan bisa berdampak pada kerugian sosial dan ekonomi.<br /><br />“Di imbau seluruh masyarakat peladang berpindah, para investor perkebunan yang sedang membuka lahan, perseroan terbatas, koperasi, agar sama-sama menjaga kebakaran lahan dimusim kemarau. Kebakaran itu jelas akibatnya bisa kabut asap yang mengganggu kesehatan, membahayakan penerbangan pesawat, serta kerugian sosial dan ekonomi. <br /><br />Buntut dari semua itu bisa berujung pada sengketa bahkan dapat Dipidanakan,” ungkap Bupati Sekadau Simon Petrus kepada awak media Rabu (6/8/2014).<br /><br />Pihak lanjutnya, harus sama-sama mengantisipasi persoalan tersebut. Hal sederhana tentu harus dimulai dari diri sendiri jangan sampai menjadi penyebab kebakaran hutan dan lahan.<br /><br />“Putung rokok sekiranya tidak dibuang sembarangan. Selain itu membakar sampah, membuat skat bakar juga menjadi salah satu cara antisipasi. Namun, khusus untuk Perusahaan besar tetap tidak membakar lahan. Sangsinya jelas setiap Perusahaan pasti mengetahui hal tersebut. Satu hal juga saya tekankan, dihimbau kepada agar semua pihak, baik itu SKPD dan masarakat tetap bersatu mencegah dan memadam kebakaran ditempatnya,” tandasnya. <br /><br />Sebelumnya, antisipasi  bencana kebakaran hutan dan lahan Bupati mengeluarkan surat pernyataan Surat peryataan status siaga bencana asap No : 360/ 642 / BPBD-PB/2014. Dan Keputusan Bupati Sekadau No : 251/BPBD-PB/2014 tentang Penetapan Satatus Siaga Darurat Penanganan Bencana Asap Akibat Kebakaran Hutan dan Lahan di Kabupaten Sekadau.<br /><br />Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Sekadau, Akhmad Suryadi, mengatakan pihaknya siaga 24 jam mengantisipasi kebakaran diwilayah Kabupaten Sekadau. bahkan,BPBD merilis kontak petugas BPBD pada nomor 0564-4166 dan Hp.081258912781. <br /><br />“Kalau ada Kebakaran segera laporan ke kita dikontak yang sudah disediakan,” kata Akhmad beberapa hari lalu. <br /><br />Sementara itu, pantauan sateltit Aqua dan Terra BMKG Pontianak, Kalbar sempat memantau 2 titik hotspot diwilayah Kecamatan Sekadau Hilir pada 4 Agustus kemarin. Titik hotspot ini diperkirakan berasal kegiatan pembakaran lahan perkebunan masyarakat.<strong>(mto/das)</strong></p>