Pemkab Sintang Diminta Wujudkan Pembangunan Berwawasan Lingkungan

oleh
oleh
Hikman Sudirman, anggota DPRD Sintang

SINTANG- Lingkungan sangat penting bagi kehidupan manusia karena didalamnya lingkungan itu terdapat mahluk hidup maupun benda mati yang saling bergantung. Jika lingkungan hidup tidak terpelihara maka akan menyebabkan bencana bagi penghuninya.

Maka dari itu, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta kepada Bupati Sintang selaku kepala daerah meningkatkan koordinasi lintas SKPD terkait Dengan lingkungan hidup, dalam rangka Menyusun perencanaan pembangunan yang Berwawasan lingkungan, meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak dari kerusakan lingkungan hidup, dan pemahaman pihak perusahaan yang wajib Amdal maupun UKL/UPL, serta meminimalisir terjadinya pembakaran hutan dan lahan.

Anggota DPRD Sintang, Hikman Sudirman mengatakan bahwa pembangunan, merupakan proses yang berkesinambungan dan manfaatnya dirasakan tidak hanya untuk generasi sekarang saja, tetapi juga untuk generasi mendatang. Usaha pembangunan berkelanjutan mengandung pengertian mengusahakan pelestarian, keutuhan fungsi lingkungan hidup seiring dengan usaha pembangunan secara menyeluruh.

“Hakekat pembangunan berwawasan lingkungan ialah pembangunan yang terus dilaksanakan sebaik-baiknya dan tetap mengacu pada pemanfaatan lingkungan yang bertanggungjawab, sehingga tidak terjadi pengaruh-pengaruh yang merugikan bagi lingkungan,” ujarnya kepada Media ini.

Legislator Demokrat ini juga meminta pemerintah daerah melalui SKPD terkait, untuk mendorong perusahaan perkebunan sawit melaksanakan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang telah Disepakati masyarakat dan pihak perusahaan sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

“hubungan kemitraan harus jelas termasuk terkait AMDAL, jangan sampai hal ini menjadi polemik di kemudian hari,” bebernya.

Dia menurturkan kebijakan alih fungsi hutan menjadi perkebunan kelapa sawit menciptakan penggundulan hutan besar-besaran yang berdampak pada lingkungan yang tidak sehat. Penggunaan pupuk kimia dan pestisida yang diserap oleh tanah dan kemudian akan mengalir ke sungai-sungai, hal ini sangat berdampak buruk pada masyarakat local yang hidup di bantaran sungai karena masyarakat local akan mengkonsimsi air yang tidak sehat.

“maka pengawasan lembaga-lembaga pemerintah untuk lingkungan yang sehat pun menjadi hal yang penting. Pemerintah harus mengawasi dan memperhatikan lingkungan yang baik dan sehat khususnya untuk masyarakat sekitar perkebunan kelapa sawit. Jangan sampai keberadaan Investor menjadi bumerang bagi masyarakat sekitar terkait hancurnya ekosistem dan berujung pada keberlangsungan hidup manusia untuk berhak atas lingkungan yang sehat,” pungkasnya. (TS)