Pemkab Sintang Himbau Masyarakat Pasang Bendera

oleh
oleh

Pada peringatan Hari Ulang Tahun 70 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2015, Pemerintah Republik Indonesia mengusung tema yang singkat namun sarat makna yakni “AYO KERJA”. Tema “AYO KERJA” sendiri didorong menjadi sebuah gerakan nasional <p>Pemerintah Kabupaten Sintang sendiri menterjemahkan tema nasional tersebut menjadi tema lokal Kabupaten Sintang yakni “dengan semangat 70 tahun Indonesia merdeka kita laksanakan gerakan nasional ‘Ayo Kerja’ guna mewujudkan Kabupaten Sintang yang produktif, berkualitas, sejahtera dan demokratis”. <br /><br />Demikian penjelasan Kabag Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang Kurniawan saat ditemui diruang kerjanya, Kamis 6 Agustus 2015. <br /><br />“terkait dengan peringatan HUT 70 Kemerdekaan Republik Indonesia ini. Pemerintah Kabupaten Sintang menghimbau bahkan mewajibkan seluruh masyarakat, instansi pemerintah BUMN, BUMD maupun lembaga swasta untuk mengibarkan bendera merah putih di depan rumah dan kantornya masing-masing selama 5 (lima) hari berturut-turut mulai tanggal 14-18 Agustus 2015. <br /><br />Sedangkan untuk pengecatan, pemasangan umbul-umbul, lampu hias serta spanduk yang berisikan tema dan logo HUT ke 70 Kemerdekaan Republik Indonesia dilaksanakan sampai 31 Agustus 2015” pinta Kurniawan. <br /><br />Kurniawan menambahkan pemasangan bendera merah putih di depan rumah dan kantor seluruh rakyat Indonesia merupakan kewajiban yang sudah diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan pada pasal 7 ayat 3 yang berbunyi “Bendera Negara wajib dikibarkan pada setiap peringatan Hari Kemerdekaan Bangsa Indonesia tanggal 17 Agustus oleh warga negara yang menguasai hak penggunaan rumah, gedung atau kantor, satuan pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia dan di kantor perwakilan Republik Indonesia di luar negeri”. <br />    <br />“Pemerintah Kabupaten Sintang juga mendorong seluas-luasnya prakarsa dan kreativitas masyarakat untuk memeriahkan HUT ke 70 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan tetap mengedepankan hiburan khas daerah. Mohon partisipasi seluruh masyarakat untuk turut mensukseskan dan memeriahkan Peringatan HUT ke 70 Kemerdekaan Republik Indonesia di Kabupaten Sintang” pinta Kurniawan.<br /><br />Berdasarkan jadwal yang sudah disusun oleh Pemerintah Kabupaten Sintang tentang acara pokok peringatan HUT Kemerdekaan RI adalah: 12 Agustus 2105 Pukul 08.00 WIB Pengukuhan Paskibraka di Gedung Pancasila dan Pukul 09.00 WIB Pemberian Penghargaan Satya Lencana di Gedung Pancasila. <br /><br />Tanggal 13 Agustus 2015 Pemerintah Kabupaten Sintang akan melakukan anjangsana ke panti asuhan dan lembaga sosial. <br /><br />Tanggal 16 Agustus 2015 pukul 24.00 Apel Kehormatan dan Renungan Suci di Taman Makam Pahlawan Syuhada Pertiwi Sintang. <br /><br />Tanggal 17 Agustus 2015 pukul 08.00 Pemberian remisi kepada para narapidana di LAPAS Kelas II B Sintang, Pukul 10.00 upacara peringatan detik-detik proklamasi kemerdekan RI di Stadion Baning Sintang, pukul 16.30 Upacara Penurunan Bendera Merah Putih di Stadion Baning Sintang, Pukul 19.00 resepsi kenegaraan di Gedung Pancasila Sintang. <br /><br />Tanggal 18 Agustus 2015 peresmina proyek-proyek termasuk peresmian pra operasional Bandara Tebelian. <br /><br />“Stadion Baning juga sudah siap digunakan untuk upacara bendera. Untuk Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dan upacara penurunan bendera merah putih, seluruh masyarakat Kabupaten Sintang bisa monitor melalui Pro 2 RRI Sintang yang menyiarkannya secara langsung” jelas Kurniawan.(Rilis Humas)</p>