Pemkab Sintang Susun RPJMD Lima Tahun Kedepan

oleh
oleh

Pemerintah Kabupaten Sintang Menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Sintang 2016-2021 dengan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Pendopo Bupati Sintang pada Senin, 23 Mei 2016. <p style="text-align: justify;">Bupati Sintang Jarot Winarno memaparkan visi Pemkab Sintang dibawah pimpinannya bersama Wakil Bupati Askiman yakni Terwujudkan Masyarakat Kabupaten Sintang Yang Cerdas, Sehat, Maju, Religius Dan Sejahtera, Yang Didukung Penerapan Tata Kelola Pemerintahan Yang Baik Dan Bersih Pada  Tahun 2021. <br /><br />“Kami sudah rancang percepatan perluasan jaringan listrik di Sintang dan hasil pertemuan dan diskusi kami dengan jajaran PLN Area Sanggau, akan ada pembangunan jaringan listrik pada 10 lokasi. Kami juga sudah sepakat dengan PT PLN bahwa APBD bisa masuk untuk pembiayaan pembangunan jaringan baru listrik di Sintang. Kami juga terus dorong agar tumbuh industri hilir di Sintang dan sudah diminati oleh banyak investor” terang Jarot Winarno. <br /><br />Bupati Sintang juga menyampaikan informasi tentang  pengisian jabatan eselon dua, harus melalui lelang jabatan. Sampai sekarang masyarakat sintang rata-rata hanya sekolah sampai kelas 1 SMP. Dan jika pengelolaan SMA/SMK ditangani oleh Pemerintah Propinsi, maka kita pasang target program wajib belajar 9 tahun bisa tuntas.<br /><br />Kepala Bappeda Propinsi Kalimantan Barat Drs. Ahi, MT menyampaikan RPJMD merupakan penjabaran visi dan misi kepala daerah terpilih yang dijadikan sumber rujukan dalam melaksanakan pembangunan sesuai dengan janji politik saat kampanye.<br /><br />“Sesuai aturan, RPJMD harus sudah disahkan 6 bulan setelah dilantik sebagai kepala daerah. RPJMD menjadi dasar arah pembangunan 5 tahun mendatang, untuk dalam menyusunnya memerlukan keterlibatan banyak pihak. RPJMD merupakan penjabaran teknis dari visi dan misi bupati dan Wakil Bupati Sintang. Beberapa indikator yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun RPJMD adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat pengangguran, angka kemiskinan, dan indek pembangunan manusia. Selain itu, perlu juga diperhatikan seperti konektivitas jalan kabupaten dengan propinsi dan  lama sekolah masyarakat. Perlu ada kerjasama antara seluruh pemangku kepentingan yang ada di kabupaten sintang, antara pemkab sintang dengan pemprop kalbar dan pemerintah pusat. Perhatikan juga Arah kebijakan pembangunan pemprop kalbar dan pemerintah pusat.<br />Batas waktu penetapan RPJMD harus diperhatikan untuk kemudian diserahkan kepada gubernur kalbar untuk dievaluasi” pinta Ahie.<br /><br />Edi Suratman dari lembaga penelitian Untan menyampaikan bahwa Pertumbuhan ekonomi kabupaten sintang diprediksi pada tahun 2016 akan mencapai 5,3 persen dan pada 2021 kami prediksi diatas 6 persen.<br /><br />“Kami merancang prediksi pertumbuhan ekonomi kabupaten sintang yang tidak terlalu tinggi karena akan membebani bupati dan wakil bupati sintang. selama ini pertumbuhan ekonomi kabupaten sintang selalu diatas pertumbuhan ekonomi propinsi kalbar. Struktur ekonomi kabupaten sintang bagi kami sudah ideal. BPS dalam mengukur pertumbuhan ekonomi, dulunya hanya memakai 9 indikator, sekarang menjadi 17 indikator. Pendapatan perkapita masyarakat kabupaten sintang juga lebih tinggi dari kalimantan barat. Inflasi di sintang juga relatif stabil pada 6  persen pada beberapa tahun. Yang artinya tingkat kesejahteraan dan daya beli masyarakat sintang sudah baik. Tetapi data diatas tetap saja kuncinya memang pada infrastruktur. Angka kemiskinan kabupaten sintang pada 2014 adalah 9 persen. Angka ketimpangan ekonomi sangat besar di sintang yang ditunjukan dengan pemerataan pendapatan yang tidak baik. Yang miskin itu adalah para petani. Angka nilai tukar petani bisa dihitung dengan biaya yang dikeluarkan pertani dikurangi dengan hasil pertanian".<br /><br />Angka investasi di sintang hingga 2021 kami prediksi bisa mencapai 7 triliun. Investasi asing dan dalam negeri, sintang menempati urutan kedua terbesar tetapi angka pengangguran masih tinggi yang bisa disebabkan oleh investor membawa tenaga kerja dari luar sintang. Ini yang harus diperhatikan Pemkab Sintang yang bisa diatur dalam sebuah perda. Koperasi di sintang juga banyak tidak aktif, dari 300 koperasi yang ada, yang aktif hanya 100 koperasi saja. Pemkab sintang perlu menghitung, satu kecamatan idealnya berapa koperasi yang diperlukan. Supaya masyarakat tidak terus membentuk koperasi baru. Banyak investor di sintang, yang kantornya di jakarta sehingga pajak penghasilan sedikit yang dinikmati oleh sintang tetapi oleh DKI Jakarta.<br /><br />Berdasarkan luasan wilayahnya dan supaya cepat maju, maka Sintang itu idealnya ada 3 kabupaten. Propinsi kalbar juga idealnya 3 propinsi. Kita kalah dengan sulawesi yang antara kabupaten satu dengan yang lainnya saling berdekatan.<br /><br />Wabup Sintang Askiman menjelaskan  sedang merancang peraturan bupati sintang yang mengatur CSR yang sesuai aturan itu 5 persen dari hasil usaha. Menanggapi keluhan Vian kepala desa jerora satu mengenai para petani terus disuruh menanam tetapi setelah hasil panen melimpah tidak bisa dipasarkan, wakil bupati sintang menyampaikan sudah merencanakan untuk membuat program pemasaran dan promosi terhadap berbagai produk yang dihasilkan oleh masyarakat. (Hms)</p>