Pemkot Banjarbaru Jadi Incaran PNS Pindahan

oleh
oleh

Kota Banjarbaru di Provinsi Kalimantan Selatan menjadi incaran pegawai negeri sipil (PNS) yang mau pindak dari tempat tugas asal di kabupaten dan kota lainnya di provinsi tersebut. <p style="text-align: justify;">Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah Kota Banjarbaru, Wahyuddin, Selasa (15/03/2011) mengatakan, pihaknya cukup banyak menerima permohonan pindah PNS luar daerah yang ingin masuk ke pemkot setempat.<br /><br />Sepanjang 2010 ada sekitar 40 permohonan PNS luar daerah yang ingin bergabung tetapi setelah dasar keinginan pindahnya di teliti hanya belasan permohonan yang disetujui.<br /><br />Menurut dia, cukup banyaknya permohonan PNS luar daerah yang mengajukan pindah ke pemkot Banjarbaru karena tersedianya kawasan perumahan yang refresentatif sehingga nyaman ditinggali.<br /><br />Disisi lain, rencana pemindahan pusat pemerintahan Provinsi Kalsel dari Kota Banjarmasin ke Banjarbaru juga menjadi salah satu daya tarik karena perkembangan kota yang diperkirakan semakin pesat.<br /><br />"Selain dua alasan tersebut, cukup banyak juga PNS yang mengajukan pindah dengan alasan ingin dekat dengan anaknya yang kuliah di Banjarbaru, tetapi alasan itu tidak diprioritaskan untuk dikabulkan," ungkapnya.<br /><br />Ia mengatakan, jumlah permohonan PNS yang ingin bergabung ke pemkot setempat diperkirakan semakin banyak pada 2011 namun sejak awal tahun pihaknya lebih selektif menerima PNS pindahan.<br /><br />Dijelaskan, langkah itu diambil karena besarnya belanja tidak langsung yang digunakan untuk membiayai gaji pegawai hampir setara dengan belanja langsung atau belanja pembangunan.<br /><br />"Anggaran belanja pegawai hampir menyamai anggaran pembangunan sehingga kami lebih selektif menerima PNS terutama pindahan termasuk pegawai dari formasi umum maupun tenaga kontrak," ujar dia.<br /><br />Dikatakan, salah satu syarat yang harus dipenuhi PNS pindahan adalah lulus uji kompetensi berupa tes psikologis untuk mengukur tingkat kedisiplinan dan kinerja pegawai bersangkutan.<br /><br />Selain harus lulus tes psikologis, PNS pindahan itu juga harus memiliki alasan kuat yang mendasari pindah tempat kerja serta bisa diterima apabila formasinya masih dibutuhkans seperti formasi tenaga teknis dan medis.<br /><br />"Alasan utama permohonan pindah bisa diterima adalah istri yang ikut suami, tetapi bisa juga diterima karena tenaganya masih dibutuhkan mengisi formasi seperti tenaga teknis dan tenaga medis," ujarnya.<br /><br />Ditambahkan, selain menerima cukup banyak permohonan PNS pindahan, pihaknya juga memproses PNS yang pindah keluar daerah dengan alasan mengikuti suami, pindah keinginan sendiri atau titipan daerah lain. <strong>(phs/Ant)</strong></p>