Pemkot Banjarbaru Ranking III Integritas Pencegahan Korupsi

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru Provinsi Kalimantan Selatan menempati ranking III integritas pencegahan korupsi sepanjang 2012 berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). <p style="text-align: justify;">"Hasil survei KPK menetapkan Pemkot Banjarbaru peringkat tiga integritas pencegahan korupsi dalam hal pelayanan publik," ujar Wali Kota Banjarbaru Ruzaidin Noor, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, hasil survei lembaga pemberantasan korupsi di Indonesia yang diumumkan, Selasa (11/12) itu menilai jajaran pemkot cukup konsisten melakukan upaya pencegahan korupsi di instansi pelayanan publik.<br /><br />Dijelaskan, Pemkot Banjarbaru juga dinilai memiliki langkah-langkah, metode, prinsip dan harapan dalam mengantisipasi terjadinya praktik-praktik korupsi di instansi pelayanan publik.<br /><br />"Pemkot dinilai memiliki langkah, metode dan prinsip yang mengedepankan nilai kejujuran dan kebenaran sehingga bersyukur dan bangga atas apresiasi KPK itu," ungkap orang nomor satu di pemkot Banjarbaru itu.<br /><br />Menurut dia, penghargaan itu akan dijadikan pemacu semangat bagi seluruh aparatur di lingkungan pemkot setempat agar meningkatkan pelayanan kepada masyarakat sehingga bebas dari unsur korupsi.<br /><br />Ditegaskan, pihaknya meminta baik kepada pimpinan instansi maupun staf yang melayani langsung pelayanan kepada masyarakat agar jangan melakukan tindakan yang mengandung unsur korupsi.<br /><br />"Apabila terbukti dan dilakukan atas kesengajaan, baik pelakunya pejabat maupun staf maka saya tidak akan melindungi dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus kepada aparat penegak hukum," ujarnya.<br /><br />Dikatakan, pihaknya berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang baik dan bersih setelah Pemkot Banjarbaru ditetapkan sebagai salah satu daerah percontohan integritas pemerintahan bebas korupsi pada Maret 2012 .<br /><br />Percontohan integritas pemerintahan bebas korupsi yang ditandatangani pimpinan KPK dan Ombusman tersebut ditindaklanjuti dengan deklarasi anti korupsi yang diikrarkan pada April 2012.<br /><br />"Deklarasi anti korupsi itu sebagai bentuk tekad dan komitmen seluruh jajaran aparatur di lingkup pemkot untuk menghindari korupsi terutama pada sektor pelayanan publik," katanya. <strong>(phs/Ant)</strong></p>