Pemkot Banjarbaru Tegakkan Perda Kebersihan Mulai 2014

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, siap menegakkan peraturan daerah kebersihan yang mengatur tentang pembuangan sampah mulai 2014. <p style="text-align: justify;">"Penegakan perda kebersihan itu harus dilakukan sehingga tidak hanya menjadi dokumen di atas kertas tanpa diterapkan," kata Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Banjarbaru Rustam Effendi, Rabu.<br /><br />Ia mengatakan, Perda Kebersihan Nomor 32 tahun 2011 yang mengatur tentang retribusi pelayanan dan pengelolaan persampahan/kebersihan sudah berjalan sejak dua tahun lalu namun kurang maksimal ditegakkan.<br /><br />Dijelaskannya, dalam perda tersebut mengatur tentang sanksi terhadap anggota masyarakat yang membuang sampah sembarangan baik sanksi denda maupun kurungan badan yang diharapkan memberi efek jera.<br /><br />"Sanksinya cukup berat karena bagi perorangan atau badan usaha yang membuang sampah sembarangan dikenakan pidana kurungan paling lama enam bulan atau denda paling banyak Rp50 juta," ungkapnya.<br /><br />Menurut dia, sanksi perda harus ditegakkan karena jika menunggu kesadaran maka sampai kapan pun perda tidak akan berjalan mengingat kesadaran masyarakat Banjarbaru membuang sampah rendah.<br /><br />"Jalan satu-satunya adalah mulai menegakkan perda dan mengenakan sanksi terhadap siapa pun yang melanggar sehingga ada efek jera dan kebersihan bisa diwujudkan," kata mantan Kadis Wasbang itu.<br /><br />Dikatakannya, sebelum menerapkan perda, pihaknya menyosialisasikan sejak awal 2014 hingga tiga bulan ke depan disusul uji petik pada beberapa titik untuk mengetahui efektivitas perda tersebut.<br /><br />"Rencananya selama empat bulan sosialisasi dan uji petik kemudian bulan Mei atau Juni mulai efektif diterapkan sehingga diharapkan seluruh lapisan masyarakat turut mendukung aturan itu," pesannya.<br /><br />Ditambahkan, penegakkan perda harus dilakukan karena merupakan satu-satunya cara menyadarkan masyarakat agar membuang sampah pada tempatnya dan di waktu yang telah ditentukan.<br /><br />"Sebesar apapun biaya dan sehebat apapun alat tidak akan berhasil dalam mewujudkan kebersihan lingkungan tanpa ada kesadaran masyarakat sehingga kami mengajak masyarakat sadar membuang sampah," katanya. <strong>(das/ant)</strong></p>