Pemkot Banjarbaru Tetap Usulkan Formasi CPNS

oleh
oleh

Pemerintah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, tetap mengusulkan formasi calon pegawai negeri sipil karena belum adanya kejelasan terkait moratorium penerimaan CPNS. <p style="text-align: justify;"><br />"Kami tetap akan mengusulkan formasi CPNS jalur umum ke BKN dan Kemen PAN dan RB," ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Diklat Kota Banjarbaru Firdaus Hazairin, Senin.<br /><br />Ia mengatakan, selama belum ada pernyataan tertulis terkait penghentian sementara penerimaan CPNS itu maka pihaknya tetap mengusulkan formasi CPNS bagi pelamar umum.<br /><br />Menurut dia, apabila kebijakan pemerintah tersebut diberlakukan maka harus diikuti keputusan yang berlaku secara nasional sehingga setiap daerah wajib mentaatinya.<br /><br />"Namun hingga sekarang rencana moratorium tidak diikuti keputusan resmi pemerintah sehingga Pemkot Banjarbaru tetap mengusulkan formasi CPNS tahun depan," ucapnya.<br /><br />Dikatakan, pihaknya masih belum menetapkan jumlah formasi CPNS jalur umum yang akan diusulkan pada 2015 tetapi dipastikan jumlahnya mencapai ratusan formasi.<br /><br />"Jumlah pasti formasi masih belum disiapkan, tetapi dipastikan mencapai ratusan formasi tetapi keputusan akhir jumlah formasi tergantung persetujuan Badan Kepegawaian Negara," ujarnya.<br /><br />Disebutkan, Pemkot Banjarbaru masih cukup banyak membutuhkan PNS baik di bidang kesehatan, guru maupun tenaga teknis administrasi lain dari berbagai disiplin ilmu.<br /><br />Dicontohkan, tenaga kesehatan yang diperlukan baik dokter maupun analis kesehatan, kemudian bidang administrasi termasuk analis investasi dan analis perdagangan.<br /><br />"Intinya, Pemkot Banjarbaru masih banyak kekurangan PNS yang akan ditempatkan di posisi sesuai kualifikasi pendidikan dan keahlian yang dimiliki calon pelamar," katanya.<br /><br />Ditambahkan, banyaknya formasi CPNS yang akan diusulkan karena jumlah PNS yang pensiun pada 2015 mencapai 115 orang sehingga untuk diperlukan orang baru mengisinya.<br /><br />"Banyaknya PNS pensiun 2015 karena kebijakan pemerintah yang memperpanjang batas usia pensiun sehingga harus kekosongan harus diisi pegawai baru," katanya. (das/ant)</p>