Pemkot Banjarmasin Bakal Menaikkan Tunjangan Daerah

oleh
oleh

Pemerintah Kota (Pemkot) Banjarmasin Kalimantan Selatan pada awal tahun ini bakal menaikkan kembali tunjangan daerah bagi pegawai negeri sipil (PNS). <p style="text-align: justify;">Namun besaran tunjangan daerah bagi PNS tersebut masih rencana perlu dirapatkan instansi terkait, ujar Kepala Dinas Pendapatan, Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Khairil Anwar, di balaikota Banjarmasin, Kamis.<br /><br />Menurutnya, kenaikan tunjangan daerah tersebut untuk 8.500 PNS dengan harapan mereka dapat meningkatkan kinerja serta profesional kerja.<br /><br />"Yang kita harapkan agar para PNS kita lebih giat bekerja saja, sehingga dengan meningkatkan tunjangan dapat memberikan semangat PNS," tambahnya.<br /><br />Selain itu, kata Khairil usulan kenaikan tunjangan ini sebagai bonus dari beban kerja para PNS serta disesuaikan dengan nilai APBD yang ada.<br /><br />"Kebijakan tunjangan daerah itu setelah melihat kinerja PNS Pemkot Banjarmasin yang kian membaik sekarang ini," tuturnya.<br /><br />Selain kenaikan tunjangan daerah, PNS Pemkot Banjarmasin juga masih menerima tunjangan pusat, selain kenaikan gaji pokok.<br /><br />Meski demikian, Kharil enggan menyebutkan nominal tunjangan daerah yang diterima setiap PNS. Namun yang jelas menurutnya, tunjangan tersebut dapat menambah biaya membeli kebutuhan pokok di rumah.<br /><br />Seorang PNS Pemkot Banjarmasin menyatakan gembira bila benar-benar adanya kenaikan tunjangan daerah itu, dan itu menurutnya sesuatu yang wajar karena berdasarkan informasi yang ia peroleh tunjangan daerah yang diberikan Pemkot Banjarmasin terendah bila dibandingkan tunjangan daerah kabupaten dan kota se Kalsel, Malah jauh di bawah tunjangan daerah yang diterima PNS lingkungan Pemerintah Provinsi Kalsel, yang nilainya jutaan rupiah sementara Pemkot Banjarmasin sekarang ini baru sekitar Rp300 ribu per orang PNS. <strong>(phs/Ant)</strong></p>