Pemkot Siapkan Empat Ton Beras Bantuan Banjir

oleh
oleh

Pemerintah Kota Palangka Raya menyiapkan sebanyak empat ton beras untuk bantuan banjir guna mengantisipasi apabila terjadi bencana tanggap darurat. <p style="text-align: justify;">"Namun karena kondisi banjir belum masuk tanggap darurat sehingga bantuan belum bisa dikeluarkan,"kata Kepala Dinas Sosial Palangka Raya Supriyanto, Kamis.<br /><br />Dalam aksi penanggulangan bencana banjir, pihaknya berencana menggandeng satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yakni PU dan Dinas Kesehatan Palangka Raya.<br /><br />Adapun daerah yang menjadi fokus penanganan antara lain Kelurahan Danau Tundai, Kereng Bangkirai, Kawasan Mendawai dan Petuk Ketimpun.<br /><br />"Sejumlah daerah tersebut merupakan langganan banjir musiman jika turun hujan,"ucapnya.<br /><br />Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia menyatakan, rencana aksi penanggulangan banjir melibatkan semua SKPD di lingkungan Pemkot Palangka Raya, sehingga sebagai pelayan publik dituntut mempunyai rasa solidaritas dan kesetiakawanan sosial terhadap masyarakat yang saat ini sedang mengalami musibah banjir.<br /><br />"Pemkot perlu mengantisipasi kondisi yang ada termasuk persiapan apabila banjir terus meluas,"ucapnya.<br /><br />Ia juga menilai, masih belum perlu membangun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Palangka Raya, namun cukup melalui bidang penanggulangan bencana Dinas Sosial setempat.<br /><br />Untuk itu, pihaknya akan menambah anggaran daerah, termasuk daerah yang tidak rawan bencana yang dipandang perlu penanganan bencana.<br /><br />Diakuinya, Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) sepakat bagi kota-kota yang rawan bencana wajib ada BNPB, namun bagi kota yang tidak termasuk daerah rawan bencana tidak diperlukan.<br /><br />Menurutnya, BNPB Kalimantan Tengah sudah cukup membantu Kota Palangka Raya, apabila terjadi bencana alam.<br /><br />Daerah yang sudah ada BNPB di Kalteng yakni Kabupaten Lamandau, Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Muara Teweh dan Kabupaten Kapuas sedangkan dua kabupaten lagi sudah ada Perda untuk pembentukan BPBD yakni Kotawaringin Timur dan Kotawaringin Barat. <strong>(das/ant)</strong></p>