Pemkot Singkawang Pemkab Bengkayang Rakor Bebas Peti

oleh
oleh

Pemerintah Kota Singkawang dan Pemerintah Kabupaten Bengkayang menggelar rapat koordinasi bebas penambangan emas tanpa izin (PETI) terkait tewasnya 18 warga di Sagatani, Singkawang Selatan, awal Oktober lalu. <p style="text-align: justify;">Acara yang digelar di Balairung Kantor Wali Kota Singkawang, Senin, dihadiri pula oleh kepolisian Polres Singkawang dan Polres Bengkayang serta diakhiri dengan penandatanganan prasasti komitmen bersama dalam rangka mengukir sejarah Singkawang bebas PETI.<br /><br />"Kejadian ini cukup mencengangkan kita semua. Untuk itu, mulai detik ini Singkawang harus benar-benar bersih dari PETI," kata Kapolres Singkawang AKBP A Widihandoko.<br /><br />Menurut dia, PETI merupakan suatu agenda masyarakat yang sudah merupakan tradisi turun menurun. Hal ini disebabkan beberapa faktor yang mendasarinya, antaralain, faktor ekonomi, faktor kemiskinan, dan faktor pola hubungan dan kebijakan perusahaan berizin dan tidak berizin.<br /><br />Namun, kata dia, dampak yang ditimbulkan dari PETI ini, selain bisa membawa manfaat berupa penyediaan lapangan pekerjaan (jangka pendek), namun dapat merusak lingkungan (jangka panjang).<br /><br />Polres Singkawang, kata Kapolres, sudah memberikan data PETI yang ada di wilayah Kota Singkawang. "Begitu mengetahuinya, kami segera menyusun kekuatan dan bergerak melakukan penertiban," jelas dia.<br /><br />Setelah dilakukan penertiban, ada tiga titik lokasi PETI yang hingga saat ini masih beroperasi, yaitu PETI di Danau Serantangan, Jl. Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan, Patek Danau Gudang Garam, Jl. Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan dan Bukit Enau, Jl. Sagatani, Kecamatan Singkawang Selatan.<br /><br />Namun tidak menutup kemungkinan, tegas dia, PETI yang masih beroperasi ini juga akan ditertibkan. Meskipun jalan yang akan dilalui kendaraan medannya cukup berat.<br /><br />Ia berharap ada sinergitas dari semua pihak, supaya PETI di Singkawang benar-benar bersih.<br /><br />Ia melanjutkan, kebersamaan ini tentunya bisa memberikan keputusan efek jera kepada PETI. "Karena aktivitas ini sudah merusak kondisi alam," pinta dia.<br /><br />Di samping itu, Widihandoko juga mengingatkan mulai dari RT dan Lurah diharapkan wajib mengetahui siapa pemilik-pemilik lahan PETI yang ada di wilayahnya masing-masing.<br /><br />Peringatan itu juga ditujukan Kapolres kepada rekan-rekan dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Singkawang. "Saya mohon, rekan-rekan dari LSM bisa terus memantau PETI yang masih beroperasi. Jika didapati, segera laporkan kepada pihak kepolisian," pesan dia.<br /><br />Sementara Wakil Bupati Bengkayang, Agustinus Naon mengungkapkan, sebenarnya mulai dari penyuluhan, pemahaman sampai ke penertiban terhadap aktivitas PETI itu sudah lama dilakukan Pemkab Bengkayang.<br /><br />"Tapi yang saya sesalkan, mengapa PETI ini masih saja ada dan bahkan semakin bertambah," kesal dia.<br /><br />Ia menyarankan, alangkah baiknya yang ditertibkan itu perakit mesin dongfengnya. "Perakit mesinnya ini yang harusnya ditangkap. Kita teliti, dimana-mana saja perakit mesinnya itu, kalau itu bisa kita laksanakan, saya yakin tidak ada lagi aktivitas PETI. Karena sampai saat ini, belum pernah terjamah oleh kita siapa perakit dari mesin dongfeng ini," saran dia.<br /><br />Sementara Wali Kota Singkawang, Awang Ishak mengatakan, sebenarnya semua masyarakat sudah tahu, apa risiko dari PETI. "Mereka mau bekerja, hanya modal nekad saja," kata dia.<br /><br />Untuk mewujudkan Singkawang bersih dari PETI, alangkah baiknya jika di titik-titik lokasi PETI didirikan pos-pos polisi. Jika bersedia, Pemkot Singkawang siap menganggarkannya melalui DAK.<br /><br />"Kita buat posnya agak tinggi, sediakan teropong, supaya tidak ada lagi yang main kucing-kucingan. Sehingga, jika masih ada yang beraktivitas, maka si penjaganya yang bisa kena sanksi," kata dia. (das/ant)</p>