Pemerintah Provinsi Kalimantan memberi bantuan dana operasional untuk setiap kecamatan, kelurahan dan desa guna menunjang program terutama yang berkaitan dengan pelayanan publik. <p style="text-align: justify;"><br />"Masing-masing desa dan kelurahan mendapat Rp2,75 juta sedangkan kecamatan Rp5 juta," kata Gubernur Kalbar, Cornelis di Bengkayang, Kamis.<br /><br />Menurut dia, dana tersebut untuk mengakomodasi kegiatan yang tidak termasuk dalam alokasi dana desa (ADD).<br /><br />Ia menambahkan, untuk mengoptimalisasikan pemanfaatannya, ada ketentuan dalam penggunaannya.<br /><br />"30 persen untuk aparatur dan 70 persen untuk pemberdayaan masyarakat," kata Cornelis.<br /><br />Misalnya dana Rp2,75 juta untuk desa atau kelurahan, sebesar Rp750 ribu kegiatan PKK dan Rp500 ribu kegiatan aparatur.<br /><br />Ia mengatakan, dana tersebut dialokasikan setelah melihat masih ada program pemerintah yang belum berjalan baik.<br /><br />"Banyak Posyandu yang tidak berjalan, makanya dana ini dialokasikan," kata Cornelis.<br /><br />Selain itu, lanjut dia, para pelaksana kegiatan misalnya kader Posyandu bisa mendapat insentif.<br /><br />Meski tidak besar, kata dia, setidaknya dapat menjadi bentuk apresiasi terhadap yang sudah mereka lakukan dalam mendukung program pemerintah.<br /><br />Ia berharap pula adanya dana untuk kecamatan, desa maupun kelurahan itu dapat meringankan beban pemerintah kabupaten dalam memberi pelayanan kepada masyarakat.<br /><br />Cornelis mengingatkan agar dana itu digunakan dan dapat dipertanggungjawabkan pemanfaatannya kepada masyarakat.<br /><br />Kalbar mempunyai 1.838 desa dan 180 kecamatan yang tersebar di 12 kabupaten dan dua kota.<br /><br />Total penduduk Kalbar pada tahun 2010 berkisar 4,3 juta jiwa. <strong>(phs/Ant)</strong></p>