Pemprov Kalbar Serahkan 33 Surat CPNS K-2

oleh
oleh

Sebanyak 33 tenaga honorer Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat mendapatkan surat keputusan pengangkatan sebagai calon pegawai negeri sipil (CPNS) kategori K-2. <p style="text-align: justify;">Sekretaris Daerah Provinsi Kalbar M Zeet Hamdy Assovie di Pontianak, Rabu mengingatkan para penerima surat keputusan itu untuk bekerja dengan baik sesuai peraturan dan ketentuan.<br /><br />"Bersyukurlah, karena kalian yang terpilih dari sekian banyak. Untuk itu, apa yang diperoleh, harus dijaga," kata M Zeet.<br /><br />Para penerima SK CPNS itu terbagi dalam beberapa golongan. Yakni Penata Muda/(III/a) sebanyak tujuh orang, pengatur/(II/c) tiga orang, Pengatur Muda/(II/a) sebanyak 17 orang, Juru/(I/c) dua orang, dan Juru Muda/(I/a) empat orang.<br /><br />Ia melanjutkan, dari sekian juta penduduk di Kalbar, hanya 6.079 orang atau 12 persen di antaranya yang menjadi PNS.<br /><br />Menurut dia, dengan persentase tersebut, para PNS harus bersyukur karena telah menjadi yang dipilih.<br /><br />"Tugas dan tanggung jawab sebagai CPNS akan membawa perubahan hidup. Hal ini jangan sampai membuat menjadi sombong, sehingga tidak bisa menempatkan diri dan akhirnya berpengaruh kepada sikap, tindakan dan perbuatan dalam bekerja sehari-hari," kata dia.<br /><br />Ia juga meminta para CPNS mulai memikirkan risiko yang akan diambil baik dalam bekerja atau mengambil keputusan.<br /><br />"Jangan lupa, pahami peraturan dan ketentuan yang ada," katanya menegaskan.<br /><br />Selain itu, ujar dia, informasi yang ada harus dikuasai secara cepat, baik perubahan peraturan dan lain sebagainya.<br /><br />"Jangan hanya menunggu dan menunggu, sehingga ketika ditanya sudah tahu apa yang perlu dijawab sesuai dengan tugas dan tanggung jawab masing-masing," kata dia.<br /><br />Ia berharap, mulai 1 Januari mendatang, mereka sudah mulai menempati tempat tugas sesuai ketetapan sebelumnya. (das/ant)</p>