Pemprov Kalsel Diminta Tindaklanjuti PP 61/2009

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan diminta menindaklanjuti Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 61 tahun 2009 tentang kepelabuhanan, khususnya yang berkaitan dengan pelabuhan khusus (Pelsus). <p style="text-align: justify;">Permintaan tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Kalsel, H Puar Junaidi, di Banjarmasin, Jumat, menyusul adanya dugaan Pelsus di wilayah ini tidak mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagaimana isi PP 61/2009, Sebagai contoh Pelsus yang menerima angkutan tambang batu bara ilegal dan pengangkutannya menggunakan jalan umum (jalan nasional dan jalan provinsi), termasuk pelanggaran peraturan perundang-undangan.<br /><br />"Sesuai PP 61/2009, gubernur setempat bisa mengusulkan pencabutan izin Pelsus tersebut kepada Menteri Perhubungan, jika Pelsus itu melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk Perda setempat," tandasnya.<br /><br />Menurut dia, ancaman berupa pengusulan pencabutan izin Pelsus karena pelanggaran peraturan perundang-undangan, bisa menjadi salah satu upaya menekan angkutan hasil tambang lewat jalan umum di provinsi yang terdiri 13 kabupaten/kota tersebut.<br /><br />"Karena Perda Kalsel Nomor 3 Tahun 2008, berisikan larangan angkutan hasil tambang menggunakan jalan umum, kecuali jalan khusus," lanjut Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD tingkat provinsi itu.<br /><br />Dalam kaitan penegakkan PP 61/2009 dan Perda 3/2008 yang berlaku efektif Juli 2009 itu, Komisi III DPRD Kalsel yang juga membidangi pertambangan dan energi, serta perhubungan akan meninjau Pelsus-Pelsus yang ada dan tersebar di provinsi tersebut.<br /><br />Namun Ketua Komisi III DPRD Kalsel tersebut belum bisa memastikan peninjauan lapangan ke Pelsus-Pelsus yang mencapai belasan buah itu, kecuali menyatakan, sesuai tugas pokok dan fungsi (tupoksi), pihaknya perlu meninjau Pelsus-Pelsus itu.<br /><br />"Peninjauan lapangan itu, untuk mengetahui langsung dan secara jelas terhadap aktivitas atau kondisi objektif dari Pelsus tersebut," demikian Puar.<br /><br />Maraknya Pelsus di "Bumi Perjuangan Pangeran Antasari" Kalsel seiring dengan ramainya usaha pertambangan batu bara, sejak tahun 1990-an serta perkebunan kelapa sawit. <strong>(phs/Ant)</strong></p>