Pemprov Kalsel Diminta Tuntaskan Penyelesaian Perbatasan

oleh
oleh

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Selatan, Fathurrahman dari Partai Persatuan Pembangunan, meminta, pemerintah provinsi setempat segera menuntaskan penyelesaian perbatasan. <p style="text-align: justify;">"Sebab masalah perbatasan bisa menjadi ‘bom waktu’ yang sewaktu-waktu bisa meledak, seperti terjadinya konflik, manakala tidak segera diselasaikan. Penyelesainnya pun harus betul-betul tuntas," tandasnya, di Banjarmasin, Senin.<br /><br />Dalam penyelesaian perbatasan tersebut, politisi muda PPP itu, menyarankan, bisa secara bertahap dengan membuat skala prioritas atas dasar yang paling berpotensi konflik.<br /><br />"Untuk itu, Pemprov Kalsel atau instansi terkait harus secara cermat dan seksama melakukan inventarisasi wilayah perbatasan yang memerlukan segera penyelesaian," sarannya menjawab ANTARA Banjarmasin.<br /><br />Wakil rakyat dari PPP yang "low profile" dan akrab dengan wartawan itu, menyatakan, sependapat dengan Ketua Komisi I bidang hukum dan pemerintah DPRD Kalsel, Safarudin, SH, MH dari Partai Demokrat, terkait masalah perbatasan.<br /><br />"Apa-apa yang diingatkan Ketua Komisi I DPRD Kalsel yang juga membidangi kewilayahan, serta keamanan dan ketertiban masyarakat itu, perlu menjadi perhatian Pemprov yang lebih serius lagi," demikian Fathurrahman.<br /><br />Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Kalsel, mengingatkan, Pemprov setempat agar kasus Pulau Larilarian di Kabupaten Kotabaru, jangan sampai terulang.<br /><br />"Kasus perselisihan wilayah Pulau Larilarian dengan Pemprov Sulawesi Barat (Sulbar) sudah cukup sebagai pembelajaran bagi Kalsel. Karena itu persoalan serupa jangan sampai terulang," tandas wakil rakyat dari Demokrat itu.<br /><br />Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 43 Tahun 2011 tanggal 29 September 2011, Pulau Lereklerekan (virsi Sulbar) atau Larilarian (virsi Kalsel), masuk wilayah Kabupaten Majene Sulbar, bukan bagian Kabupaten Kotabaru Kalsel.<br /><br />Karenanya, Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPRD Kalsel itu, meminta, Pemprov setempat agar segera menginventarisasi kembali wilayah yang berpotensi terjadi sengketa dengan provinsi lain dan menyelesaikan dalam kesempatan pertama, jangan berlarut-larut.<br /><br />Sebagai contoh yang belakangan muncul perselisihan wilayah perbatasan antara Kabupaten Kotabaru Kalsel dengan Kabupaten Pasir Kalimantan Timur (Kaltim) dan mungkin masih ada pula dengan Kalimantan Tengah (Kalteng) yang belum terselesaikan tuntas.<br /><br />Wakil rakyat dari Demokrat itu, meminta Pemprov Kalsel agar lebih serius menangani persoalan batas wilayah, sehingga bisa terselesaikan dalam waktu sesegera mungkin, dengan mengutamakan musyawarah mufakat, sehingga tidak menimbulkan permasalahan baru di kemudian hari. <strong>(phs/Ant)</strong></p>