Pemprov Kalsel Siapkan Peta Daerah Rawan Konflik

oleh
oleh

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyiapkan peta rawan konflik untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya potensi konflik yang berada di sebelas kabupaten di Kalimantan Selatan selain Kota Banjarmasin dan Banjarbaru. <p style="text-align: justify;">Kepala Biro Kesatuan Bangsa dan Politik Pemprov Kalsel Hermansyah Manap di Banjarmasin, Senin mengatakan, dengan adanya peta daerah berpotensi konflik, pemerintah kabupaten maupun provinsi akan lebih mudah mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.<br /><br />"Di daerah-daerah tersebut kita telah melakukan berbagai pendekatan, baik melalui koordinasi dengan pemerintah kabupaten dan desa setempat ataupun dengan pihak-pihak terkait," katanya.<br /><br />Selain itu, kata dia, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi dan memberikan pengertian kepada perusahaan maupun investor yang masuk ke Kalsel tentang pentingnya menghormati dan menjunjung tinggi kearifan lokal.<br /><br />Menurut Herman, seringnya terjadi konflik agraria di Kalsel, karena tidak sedikit perusahaan yang kurang menghargai kearifan lokal, para investor datang langsung membabat potensi yang ada di daerah sekitar.<br /><br />Berdasarkan peta daerah rawan konflik, terdapat sekitar 31 daerah berpotensi konflik perkebunan, sedangkan pertambangan jumlahnya lebih banyak lagi.<br /><br />Bila kondisi tersebut tidak diantisipasi oleh seluruh pihak, tidak menutup kemungkinan bakal terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.<br /><br />"Saat ini memang terjadi berbagai konflik agraria di beberapa kabupaten di Kalsel, tetapi kita telah mencoba untuk menyelesaikannya dengan baik," katanya.<br /><br />Konflik-konflik tersebut, kata dia, sebagian besar dipicu oleh potensi wilayah yang memiliki sumber daya alam cukup besar seperti batu bara, perkebunan dan potensi lainnya.<br /><br />"Yang banyak terjadi saat ini adalah konflik perbatasan antara kabupaten, sedangkan antara provinsi tetangga relatif cukup aman," katanya.<br /><br />Dengan demikian, kata dia, ke depan pihaknya akan lebih memfokuskan pada permasalahan-permasalahan di dalam daerah, sehingga konflik tidak berkembang lebih besar, dan bisa diselesaikan secara damai.<br /><br />Selain itu, pemerintah provinsi juga akan terus mendorong penyelesaian perubahan rencana tata ruang wilayah provinsi, sehingga masing-masing kabupaten dan kota akan memiliki wilayah sesuai dengan legalitas hukum yang ditetapkan.<strong> (phs/Ant)</strong></p>